Jaksa Dyofa Yudhistira Menerabas UU 76 Ayat 1 dan Sema No. 3 Tahun 2002
Wartadki.com|Jakarta-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang pimpinan Agung Purbantoro diminta agar benar-benar mencermati dan mempertimbangkan nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum Herman Yusuf

