Warta DKI
Berita UtamaNasional

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Publikasikan Peraturan Terbaru

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Publikasikan Peraturan Terbaru

Wartadki.com|Jakarta, — Dua Peraturan baru  no. HK.206/1/20/OP-TPK-23 tentang Pelayanan Penumpang Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, dan Peraturan no. HK.206/2/18/OP.TPK-23 tentang Standar Layanan Teknologi Informasi di Pelabuhan Tanjung Priok, resmi dipublikasikan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok di Grand Orchardz, Kemayoran Jakarta, Senin (7/8/2023).

Acara publikasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok  Subagiyo.  Hadir pada kesempatan ini antara lain perwakilan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Kantor Kesayahbandaran Utama Tanjung Priok,  Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, PT Pelni, Operator Terminal, Perusahaan Pelayaran serta Perwakilan Asosiasi  di lingkungan  Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Kepala OP Tanjung Priok Subagiyo menyampaikan kondisi pelabuhan khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini. Beliau juga menyampaikan perlunya melakukan pengukuran kegiatan pelabuhan.

“Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, ujarnya, merupakan pintu gerbang perekonomian. Dalam rangka menjamin kelancaran dan ketertiban arus penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, maka dirasa perlu  untuk mensosialisasikan mengenai Peraturan Perundang-Undangan bagi para operator di Pelabuhan Tanjung Priok” ujar Ka OP.

“Sebuah pelabuhan dikatakan memiliki tingkat pelayanan yang baik jika waktu yang diperlukan untuk bongkar dan muat barang lebih singkat dari jadwal yang diberikan sehingga tidak menggangu jadwal kapal-kapal lain yang akan berlabuh. Untuk mengetahui kinerja pelayanan dari suatu pelabuhan, perlu dilakukan suatu pengukuran semua kegiatan pelabuhan agar diperoleh suatu ukuran produk jasa semua komponen yaitu Kinerja Operasional Pelabuhan,” kata Subagiyo.

Mantan Direktur Kepelabuhanan (Dirkapel) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dijen Hubla) mengungkapkan, sebagai Regulator pada pelabuhan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kemudahan, dan keteraturan dalam penyelenggaraan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain penumpang, OP juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin kelancaran arus barang dan efektifitas kinerja operasional di pelabuhan.

“OP wajib menerapkan teknologi sistem informasi dan komunikasi yang handal, terpadu, user friendly, dan auditable. Oleh karena itu, maka dirasa perlu untuk menetapkan standar layanan teknologi informasi sebagai pedoman layanan teknologi informasi di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya lagi.

“Melalui acara publikasi ini, diharapkan dapat mampu memahami kinerja pelayanan operasional, Indikator kinerja pelayanan yang terkait dengan jasa pelabuhan dan pencapaian kinerja operasional dari masing-masing indikator. Faktor faktor yang mempengaruhi indikator baik buruknya kinerja pelabuhan pada Pelabuhan Tanjung Priok juga tentunya berbeda beda”, imbuh Mantan Dirkapel.

Tak lupa, Subagiyo pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir di acara ini.

“Kami berharap acara ini bisa berjalan dengan lancar guna menghasilkan informasi yang baik untuk bersama-sama menjalankan roda perekonomian di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Gita Andreswari  melaporkan bahwa  kegiatan ini diikuti sekitar 50 (lima puluh)peserta yang terdiri dari perwakilan Instansi Pemerintah, Stakeholders, dan Pemangku  kepentingan di lingkungan  Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan dapat menjalin sinergi antara semua pihak yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Gita.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari OP Tanjung Priok yaitu Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan, Moedji Widodo  yang membahas mengenai peraturan tentang Pelayanan Penumpang di Terminal Nusantara Pura, Tanjung Priok , dan Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhanan, Arf Maulana Hasan  yang membahas tentang Standar Layanan Teknologi Informasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Related posts

Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor Dekat dan Peduli Dengan Masyarakat

Redaksi

Siagakan Layanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2024, SPJM Pastikan Kehandalan Layanan di Semua Lini

Redaksi

PT. PP Urban Didemo Warga Kampung Empang, Tuntut Ganti Rugi Dari Dampak Pembangunan Dermaga Muara Angke

Redaksi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin Serukan Komitmen Internasional Dalam Mengatasi Isu Global

Redaksi

Presiden Jokowi Mengikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Redaksi

Halal Bi Halal DMI Depok: Minta Masjid Tidak Dijadikan Tempat Politik Praktis

Redaksi

Leave a Comment