Warta DKI
Aspirasi

Meski Ditemui Jokowi, Buruh Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi

Wartadki.com|Jakarta – Meski sudah bertemu Jokowi,pada Senin, (30/9), Said Iqbal Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Tagih Janji Revisi PP 78/2015. Said Iqbal juga menegaskan bahwa Perjuangan KSPI Fokus Pada Isu Perburuhan.
Pasca pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor, Senin (30/9/2019); Said Iqbal memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh.
Iqbal yang dalam Pilpres kemarin mendukung Prabowo Subianto mengatakan, pemilihan presiden sudah selesai. Baik secara politik dan hukum di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Presiden Jokowi akan kembali dilantik pada 20 oktober 2019 untuk memimpin Indonesia periode 2019 – 2024.
“Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha,” kata Iqbal.
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal menyampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Misalnya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan fan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Hal ini sebagaimana janji Presiden Jokowi.
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.
Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.
Meski Sudah Ditemui Jokowi, KSPI Tetap Gelar Aksi Besar-Besaran Serentak di 10 Provinsi
KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.
Dalam kaitan dengan itu, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden. Tidak cukup dengan lobi, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
“Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa,” kata Said Iqbal.
“Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.

Related posts

Rudy Susmanto: Pemasangan Mesin ATM di Sukamakmur Harus Disegerakan

Redaksi

Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ini Aspirasi Masyarakat di Masa Reses

Redaksi

Warganet Diajak Lawan Hoax

Redaksi Wartadki

Perumahan Bagi Masyarakat Miskin Harus Diutamakan

Redaksi Wartadki

Pemerintah Pusat Harus Mengintervensi Perbaikan Jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor

Redaksi

Komunitas Masyarakat Peduli Keluarga Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Redaksi

Leave a Comment