Wartadki.com|Depok, —Jajaran DPRD Kota Depok siap menuntaskan delapan buah Peraturan Daerah (Perda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2023 ini untuk memenuhi semua program yang diajukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait Perda antara lain Ketahanan Keluarga, Ketenaga kerjaan dan lainnya.
“Ada delapan Perda yang harus diselesaikan atau dithntaskan selurih fraksi di DPRD Kota Depok hingga akhir tahun 2023 ini,” kata Ketua DPRD Kota Depok MT Yusuf Syahputera didampingi Sekwan DPRD, Kaniya Purwati dan Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah kepada wartawan di kantor PWI Depok, Jumat (26/10).
Ke delapan Perda sudah masuk from Perda baik reguler maupun perubahan yang termasuk perubahan tahap ke dua semua fraksi memanh dikerahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut agar selesai dalam tahun 2023 ini.
Terkait masalah penyerapan anggaran Pemkot Depok tahun 2023 setelah dievaluasi DPRD memang sudah cukup baik atau mencapai target yang dijanjikan, ujarnya namun memang bervariasi hasilnya di sejumlah dinas terkait.
Menurut dia, hasil yang dicapai oleh dinas di Pemkot Depok memang bervariasi mulai 80 persen hingga 70 persen namun pihaknya akan terus mengawasi keberhasilan dinas dinas terkait agar penyerapan anggaran dapat selesai tepat waktu hingga Desember 2023 ini. “Apalagi laporan triwulan ke 3 dari Pemkot Depok hasil pencapaian penyerapan anggaran sudah mencapai 76 persen,” katanya.
Kekurangan capaian penyerapan anggaran di dinas dinas yang ada kebanyakan terjadi antara lain akibat gagal lelang, kurangnya kontraktor sebagai peserta lelang dan lainnya, imbuh dia, yang akan terus memantau kinerja dinas dinas di Pemkot Depok melalui komisi di DPRD agar capai target yang ditentukan sesuai harapan.
“Jika sampai batas akhir Desember 2023 tidak berhasil tentunya dinas dinas akan dievaluasi terkait kendala di lapangan sehingga penyerapan anggaran tidak selesai tepat waktu,” tuturnya yang menambahkan tahun 2023 ini Silva juga ada penurunan dari tahun lalu sekitar Rp 500 milyar kini hanya Rp 400 milyar dari jumlah APBD Kota Depok mencapai rp 3,9 Trilyun.