Wartadki.com|Cibinong — Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten mulai menjalankan tahapan – tahapan sesuai PKPU No, 7 tahun 2017.
Pertemuan KPU Kabupaten Bogor bersama Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) membahas soal tahapan pelaksana, peserta dan pemilih Pemilu Presiden (Pilpres) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD, DPR RI, DPRD Tk I dan Tk II yang di gelar secara serempak di tahun 2024 ( Senin, 16 Januari 2024 ).
Menurut ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni,Pemilu saat ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Pemilu kali ini akan di ikuti oleh peserta parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang di mulai pada bulan Desember 2022.
” Kalau pendaftaran DPD itu langsung di Provinsi, KPU daerah hanya menerima berkas dari KPU Provinsi,” imbuhnya.
Selain itu, Umi juga memaparkan soal mekanisme tahapan pemilu beserta pemilihan panitia pelaksana PPS dan PPK yang terdiri dari tim ad hoc yang terdiri dari unsur perangkat desa, ASN di setiap kelurahan/desa. kami juga telah merekrut petugas untuk pendataan dan bersinergi dengan pihak Dinsos juga dengan Kesbangpol, imbuhnya.
Umi juga menjabarkan soal teknis verifikasi faktual hingga rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) dan data pemilihan tetap (DPT).
” Kita saat ini sedang fokus terhadap peserta yang memiliki hak suara mendata pemilih potensial, khusus Disabilitas pemula juga warga binaan pemasyarakatan (WBP), terangnya.
Mengenai anggaran pelaksanaan tahapan pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Tk, I dan II, kami menerima dengan usulan kegiatan yang akan di laksanakan sesuai jadwal dan sistem keuangannya secara vertikal, kecuali pemilihan Bupati Bogor yang di anggarkan melalui APBD, jelasnya.
Ummi juga menjelaskan soal Daerah Pemilihan (Dapil) di 40 kecamatan, ” yah kita mendukung apa bila ada pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor”, tukasnya.
Sementara Aliv Simanjuntak ketua Umum AIPBR yang di dampingi jajaran pengurusnya diberi kesempatan untuk mempertanyakan soal tahapan apa saja yang telah dan akan di laksanakan KPU Kabupaten Bogor yang telah di sampaikan.
Pihak AIPBR sebagai pilar demokrasi berharap, dengan hajat politik, tentu kami senantiasa mengawal demokrasi tersebut, jangan sampai di Pileg dan Pilkada seperti membeli kucing dalam karung, tidak tahu belangnya, platform atau visi/misi, integritas si calon mau apa setelah duduk manis di kursi empuk yang 5 tahun sekali itu.
AIPBR juga menghimbau kepada KPU Kabupaten Bogor untuk lebih transparan terhadap akuntabilitasnya, jangan hanya menggelar karpet merah untuk calon tertentu saja, karena para pemimpin dan wakil rakyat sering lupa dengan janji kampanye politiknya atau suka lupa kacang dengan kulitnya.
Sebagai Aliansi jurnalistik dan organisasi wartawan yang tergabung di AIPBR akan mengawal segala proses demokrasi dan kita akan selalu memantaunya dan akan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol serta peserta Pemilu untuk memberikan informasi dan komunikasi serta mempublikasikan tentang pemilu 2024 yang akan di helat secara serentak. (red)