Wartadki.com|Cibinong-Masih segar dalam ingatan kita, bahwa dua Mantan Bupati Bogor yakni Rahmat Yasin dan Ade Yasin tersandung kasus Korupsi, ini adalah merupakan aib bagi Pemerintahan Kab. Bogor dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Seharusnya Ade Yasin yang konon adalah sebagai keluarga dari Rahmat Yasin, jangan meneruskan prilaku koruptif sang pendahulunya RY, ini malah sebaliknya Korupsi telah dijadikan budaya.
Kami GNPK RI Jabar telah melakukan pemantauan terhadap kinerja positif penyelenggara negara Kab. Bogor melalui LHP BPK RI Jabar yang sebenarnya temuan masalah pengelolaan keuangan Pemkab Bogor sangat buruk, sehingga kejadian penyuapan terhadap Oknum Auditor BPK Jabar, adalah merupakan persekongkolan agar temuan dalam LHP tidak nampak sangat buruk.
Tahun 2021 kami GNPK RI Jabar pernah melakukan Investigasi terhadap indikasi penyimpangan pada program proyek PUPR Kab. Bogor, yang saat itu Auditor BPK Jabar akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Obyek yang sama.
Tapi ternyata tidak ada seorangpun Auditor BPK yang datang ke lokasi tersebut.
Kegagalan ini harus dipertanggung jawabkan secara penuh oleh Inspektorat/APIP dalam melakukan pengawasan.
Karena Inspektorat/APIP kami anggap adalah sebagai Garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja para Satker Pemkab Bogor.
Namun dengan kejadian dua mantan Bupati Bogor yang bernasib malang karena perbuatannya, hal ini adalah tidak lepas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat/APIP sangat buruk.
Sebaiknya segera saja pengganti Bupati, melakukan pergantian Pejabat Inspektorat, dengan menempatkan orang orang yang ahli dan memiliki kompetensi dalam bidang pengawasan atau sebagai auditor.
Kami sarankan juga agar Pemkab Bogor mampu bersinergi dengan Organisasi Masyarakat yang spesifik terhadap pencegahan korupsi.