Wartadki.com|Cibinong – Berdasarkan hasil pemantauan Satgasus Tipikor GNPK RI Jawa Barat terhadap kinerja positif Pemerintahan Kabupaten Bogor, khususnya pada Dinas PUPR yang memiliki program program kegiatan pembangunan yang kami nilai kurang pro rakyat dengan melakukan pemborosan keuangan negara, yakni keberadaan Konsultan Manajemen Proyek/KMP yang dinilai tidak produktif keberadaannya.
Dalam pelaksanaan proyek pembanguan/insfratruktur tentunya disitu sudah ada pihak pihak yang terkait seperti Pelaksana, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, kenapa harus ada KMP lagi yang kami anggap tidak jelas tupoksinya yang ada hanya menghambat pelaksanaan proyek saja.
Kantor KMP Kab Bogor, juga kami anggap tidak layak, baik segi tenaga maupun kelengkapan kerja sebagai KMP serta pemenang tender pelaksana KMP mulai tahun 2019 hingga 2022 adalah perusahaan yang sama.
Dengan banyaknya temuan permasalahan proyek insfratruktur di Pemkab Bogor, ini adalah suatu pembuktian bahwa KMP tidak ada gunanya.
Kami GNPK RI Jabar memberikan saran kepada Pengganti Kepala Daerah, agar KMP ditiadakan saja, apalagi KMP dibiayai dengan menggunakan dana APBD.
Harapannya agar Pemkab Bogor merespon positif saran dan pendapat yang disampaikan ini.