Warta DKI
Ragam

Karyawan Kontrak Hanya Diberi THR Rp.8000

Depok – Karyawan PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Tole Iskandar, H Dimun No. 9 Sidamukti, Cilodong Depok, Jawa Barat merasa kecewa dengan sistem management perusahaan yang memberikan THR hanya sebesar Rp 8000.
Menurut salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya dirinya merasa kecewa dan merasa bingung dengan hitungan-hitungan pihak perusahaan.
“Kita memang karyawan kontrak tapi masa kita dikasih Rp 8000 buat apa uang segitu, lebih baik tidak diberikan sama sekali malah tidak apa-apa,” katanya, (22/06).
Sementara itu menurut Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan monitoring dan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang memberikan THR Rp 8000 kepada karyawannya.
“Menurut saya pemberian THR Rp 8000 sangat tidak layak dari mana itu hitungannya karena seharusnya pemberian THR itu H-7,” jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Dwipartid dan Serikat Pekerja telah melakukan komunikasi dengan pihak managemen perusahaan untuk dapat memberikan THR yang layak.
“Untuk yang 92 orang sudah mendapatkan THR sebesar Rp 500,000 dan ini harus kita hargai karena Dwipartid adalah pihak Managemen dan Serikat Pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Dinas Tenaga Kerja tersebut mengatakan bahwa permasalahan keterlambatan pemberian THR ini baru pertama kali di lakukan oleh perusahaan ini.
“Tahun lalu perusahaan ini tidak ada masalah untuk tahun mereka mengatakan bahwa perusahaan ini mengalami masalah karena sepi orderan kalau memang ada masalah seharusnya mereka komunikasi dengan karyawan semua mereka juga mengerti,” paparnya.
Diah juga mengatakan bahwa akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang nakal terlambat memberikan THR tidak pada waktunya.
“Kaitan sanksi itu akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan kami hanya melakukan mediasi dan pembinaan untuk sanksi kita kepada perusahaan sebesar 5 % yang akan masuk ke kas negara,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Memfitnah Rekan Kerja Edi Widjaja Dihukum Enam Bulan

Redaksi

Pentingnya Pasca Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkoba

Redaksi

Yayasan Pendidikan Sumarno Rayakan Hut ke-15

Redaksi

YG Investment, Perusahaan Hiburan Korea Perluas Pasar di Indonesia

Redaksi

Galang Batang Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau

Redaksi

Teror Melanda London Bridge, Enam OrangTewas, 30 Orang Terluka

Redaksi

Leave a Comment