Warta DKI
Hukum

Kapolresta Barelang, Kasat dan Personil Sat Reskrim Menerima Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

Wartadki.com | Batam – Kapolresta Barelang Beserta Kasat Reskim Polresta Barelang dan Personil Satreskrim Polresta Barelang kembali Meraih penghargaan, Kali ini penghargaan diberikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sabtu (10/04/2021).
Adapun Kegiatan yang di laksanakan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Jakarta yang turut di Hadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Bapak Aris Merdeka Sirait, Kapolresta Barelang yang di wakili Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Kapolres Bogor AKBP Harun dan Personil Satreskrim Polresta Barelang yang menerima Penghargaan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, yang di wakili Kompol Andri Kurniawan menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perilindungan Anak kepada Kapolresta Barelang serta Anggota Satreskrim Polresta Barelang ini adalah atas Dedikasi Respon Cepat Penanganan Kasus Anak di Wilayah hukum Polresta Barelang.
Selanjutnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan Perhatian yang di berikan Bapak Ketua Komnas Perlindungan Anak Bapak Aris Merdeka Sirait,
“Mari kita bersama menjaga dan melindungi Perempuan dan anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban, mari kita tuntun, rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan, “ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang.*(Pen,Risk)

Related posts

Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor  Lakukan Olah TKP Curas

Redaksi

Tersandung Kasus Dolar Palsu, Karyawan Diadili Jadi Persakitan

Redaksi Wartadki

SK Perpanjangan Kepengurusan PDI Perjuangan  2024-2025 Digugat ke PTUN

Redaksi

Saksi Mengatakan Tidak Tahu Tentang Perbuatan Terdakwa Steven

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Redaksi Wartadki

Gugatan PT. Indodev Niaga Internet Terhadap Eks Karyawannya Dinilai Tanpa Alas Hukum, Majelis Hakim Diminta Menolaknya

Redaksi

Leave a Comment