Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Polisi RW Polres Bogor Polda Jabar Sambangi Warga Desa Iwul Kecamatan Parung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Redaksi

JPU Kejari Jakut Tuntut Terdakwa Wahyu Selama 2,6 Tahun

Redaksi

Kapolres Bogor Resmi Alami Pergantian, Usai Upacara Serah Terima Jabatan di Gelar Polres Bogor

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam Berhasil Tangkap Pencurian di Perum Bukit Beruntung Batam

Redaksi Wartadki

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

Redaksi

Korban Dugaan Penculikan dan Penyekapan Meminta Perlindungan Hukum

Redaksi

Leave a Comment