Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Kapolres Bogor Membuka Curhattan Warga  Secara Langsung Live Streaming Terkait Kamtibmas

Redaksi

Oknum Jaksa Tangerang Diduga Melarang Terdakwa Menggunakan Pengacara

Redaksi Wartadki

Jaksa Agung RI Prihatin Kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Redaksi

Kemkumham Terus Berkomitmen dalam Memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Redaksi

Warga Tolak Rencana Pemindahan Pemakaman Umum, Putu Sudana : Saya Bela Warga Sendiri Bukan Bela Diri Sendiri

Redaksi Wartadki

Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Polri Berpangkat Kombes Dituntut 8 Tahun

Redaksi

Leave a Comment