Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Redaksi

Sosok Soleh Tak Bisa Dihadirkan, Majelis Hakim Harus Memutuskan Perkara Berdasarkan Fakta dan Bukti Persidangan

Redaksi Wartadki

Polsek Ciampea Polres Bogor, Selidiki Aksi Pemboobolan Minimarket di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor

Redaksi

Penggugat Tanah di RT 010/009 Cilincing: Mohon Kepedulian Aparat Hukum dan Mentri AHY

Redaksi

Sidang Lanjutan Perkara terdakwa Jevon, Ini Keterangan Saksi Kunci

Redaksi

Polwan Polres Bogor Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Jadi Polwan ke 75

Redaksi

Leave a Comment