Warta DKI
FeaturedHukum

Jelang Nataru, Lapas Narkotika Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Apel Siaga

Wartadki.com| Jakarta – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tahun 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Apel Siaga yang melibatkan seluruh petugas administrasi dan petugas pengamanan pada Jum’at Sore (24/12).

Bertempat di Lapangan Upacara, Kepala Lapas Narkotika Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bayu Irsahara selaku pembina apel menyampaikan tujuan digelarnya Apel Siaga ini adalah untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) dimana dalam momen tersebut kewaspadaan menjadi hal yang benar-benar harus menjadi fokus utama untuk terus ditingkatkan. 

“Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtib ) di dalam Lapas harus terus ditingkatkan karena pada momen hari besar ini sangat dimungkinkan terjadi berbagai hal yang berkaitan dengan kamtib. Untuk itu dalam kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada dan mengantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan potensi gangguan kamtib,” Tegasnya.

“Selanjutnya kami mengingatkan seluruh pegawai untuk mengelola dan mengatur kegiatan Natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan mobilitas. Kami juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mematuhi apa tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB nomor 26 tahun 2021 yaitu tidak mengambil cuti dan pergi ke tempat yang rawan kerumunan , karena untuk saat ini tempat terbaik dan teraman adalah di rumah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru menyebabkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang tidak kecil” tambahnya.

“Pesan saya selalu waspada, siap siaga, cepat bertindak, itu yang terus harus kita jaga” tutup Bayu.

Related posts

Keluarga Korban Berharap Keadilan, Terdakwa KDRT Dihukum Berat

Redaksi

KSP-Sejahtera Bersama Diduga Gelapkan Dana Anggota Rp 63 M

Redaksi Wartadki

Perkara Dugaan Pemalsuan Terdakwa Akui Memerintahkan Dudung (alm) Urus Sertifikat

Redaksi

Pahrur Dalimunthe : Profesi Advokat Harus Detil,Teliti dan Kreatif Dalam Membela Klien

Redaksi Wartadki

Presiden Jokowi: TNI dan Polri Menjaga Stabilitas Menjelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Lapas Cibinong Laksanakan Ibadah Qurban Tahun 2020

Redaksi Wartadki

Leave a Comment