Warta DKI
Ragam

Syafii Maarif : Jangan Sampai Bangsa Ini Terbelah Oleh Politik, Itu Sangat Berbahaya

Jangan sampai bangsa ini terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya
Wartadki.com|Jakarta – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, menyarankan kepada Presiden untuk mengantisipasi berlanjutnya keterbelahan sebagai dampak penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 17 Apil 2019 lalu. Saran ini disampaikanya saat  bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/5) siang. Seperti yang dilansir laman Setkab.
Pertemuan tersebut juga diikuti sejumlah tokoh Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBNU Siad Aqil Siraj, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Syafii Maarif  juga mengingatkan bahwa, “Yang harus dijaga adalah pemilu kemarin itu kan bangsa ini terbelah, jadi ada warna merah, ada itu, itu harus diantisipasi. Jangan sampai bangsa ini terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya,” kata Syafii Maarif.
Untuk itu, Dewan Pengarah BPIP menyarankan kembali kepada undang-undang, bahwa presiden bukan hanya presiden dari pengusung tapi presiden dari semua orang termasuk yang tidak memilih dia.
“Itu kan penting sekali. Kalau tidak nanti susah ini kalau bangsa ini terbelah, saya rasa kita semua tidak tahu akan kemana kita,” ucap Buya Syafii seraya menambahkan, keutuhan bangsa harus dijaga betul.
Usai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Syafii Maarif menjelaskan, pertemuan tersebut untuk melaporkan kinerja Dewan Pengarah BPIP yang seharusnya dilakukan 3 (tiga) bulan sekali.
Sementara mantan Ketua MK Mahfud MD berharap siapapun presiden yang terpilih segera memperbaiki undang-undang penyelenggara pemilu. Ia berharap hal itu dilakukan tahun pertama masuk prolegnas agar tidak persiapannya tidak dadakan seperti sekarang sampai ada korban jiwa dan sebagainya.
“Itu harus diantisipasi dan dipersiapkan, termasuk president treshold, termasuk sistem pemilunya itu nanti dibahas lagi di tahun pertama itu sehingga di tahun kedua selesai. Kalau mau ada judicial review itu bisa tahun ketiga, sehingga tahun keempat sudah selesai semua keseluruhan itu,” ujarnya.
 

Related posts

Tidak Kantongi Ijin 45 Spanduk di Bredel SatPol PP Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Redaksi

PD Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Ramadhan Pasar Ikan Murah

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024

Redaksi

Penghuni Rumah Tewas Tertimpa Reruntuhan Puing di Cisarua

Redaksi

Publikasi Kegiatan Satpol PP Kabupaten Bogor Dalam Menata Dan Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Wilayah Kabupaten Bogor

Redaksi

Pembina Utama Ayodya Pala Baas Cihno Sueko, Regenerasi Dalam Melestarikan Kesenian Tradisional

Redaksi

Leave a Comment