Wartadki.com|Depok – Kejaksaan Negeri Depok, melalui Tim Intelijen, Kasi Intel Kosasih, Jaksa Eki Moralita,Jaksa Siswatiningsih,Jaksa Devi Ferdiani dan staff Intel, melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah( JMS) di SMPN 5 Depok(Selasa 5/3/2019).
Kenali Hukum Jauhi Hukuman
Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih memberikan materi tentang Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. “Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 5 Depok kali ini, Kami melakukan Pemaparan tentang Pengenalan tentang institusi Kejaksaan RI, Pengenalan tentang Hukum dan Peraturan Per Undang Undangan,UU terkait tentang perlindungan Anak dan UU ITE, kami harap dapat bermanfaat bagi para Siswa dalam kehidupannya nanti†ujar Kosasih, Kasi Intel Kejari Depok.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 5 Depok, mengutarakan†Kami dari Sekolah mengucapkan terima kasih kepada Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Depok, atas Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, kiranya Pemaparan tentang Hukum yang diberikan dapat berguna bagi para Siswa dalam Hidupnya kelak†papar Muawanah, Kepsek SMPN 5 Depok. Sumber:zonadepok.id
previous post