Warta DKI
Kesehatan

Ivermectin Selamatkan Delhi, India – Erick Thohir Dorong BPOM

Wartadki.com|Jakarta – Setelah tiga minggu memberikan Ivermectin kepada pasien Covid-19, Delhi, India  akhirnya berhasil menekan jumlah kasus baru. Seperti dilansir oleh Justus R. Hope, MD di The Desert Review, pada tanggal 24 Mei 2021 jumlah kasus baru telah turun sebanyak 94% menjadi 1.649 kasus, dibandingkan dengan tanggal 20 April 2021 dimana kasus baru memuncak pada angka 28.395 kasus. Dr. Pramod Sawant, Chief Minister di Goa memutuskan untuk menggunakan Ivermectin setelah membaca laporan dan data Meta-Analysis yang dirangkum oleh Dr. Pierre Kory dan Dr. Andrew Hill bersama FLCCC.
Dalam wawancaranya, Vishwajit Rane, Health Minister Goa, India  mengatakan bahwa Ivermectin akan segera tersedia di seluruh tempat layanan Kesehatan.  Vishwajit Rane, menambahkan bahwa semua masyarakat, terlepas adanya symptoms ataupun tidak, diharuskan untuk menkonsumsi Ivermectin. Rane juga mengatakan bahwa Ivermectin juga digunakan sebagai obat pencegahan.
Sayangnya penggunaan Ivermectin terhadap Covid-19 terus mendapat tantangan diberbagai belahan dunia. Di Tamil Nadu, negara bagian lain di India bahkan melarang penggunaan Ivermectin, dan memilih untuk menggunakan Remdesivir setelah dilantiknya pemimpin baru pada tanggal 7 Mei 2021. Alhasil jumlah kasus baru di Tamil Nadu pun terus meningkat. Tragis.
Di Negara Peru pun juga memiliki kisah tragis. Peru sempat berhasil menurunkan angka kematian Covid-19 sebanyak 14 kali di penghujung tahun 2020. Namun, Presiden Fransisco Sagasti yang baru terpilih pada tanggal 17 November 2020 lalu melarang penggunaan Ivermectin yang mengakibatkan angka kematian Covid-19 kembali meningkat, bahkan sampai sebanyak 14 kali, menyamai kondisi sebelumnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Besar harapan kita bahwa Ivermectin dapat segera digunakan sebagai obat terhadap Covid-19. Untungnya Menteri BUMN Erick Thohir, Â pada tanggal 5 Mei 2021Â telah mengajukan surat permohonan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19 dengan status EUA (Emergency Use Authorization). Dalam surat tersebut dituliskan bahwa NIH (National Institute of Health), lembaga dibawah Departemen Kesehatan Amerika Serikat pada tanggal 15 Januari 2021 telah meningkatkan Ivermectin sebagai obat opsional terapi Covid19. Beliau juga menegaskan bahwa negara Slovakia , sebagai negara Uni Eropa pertama yang telah menerbitkan EUA (Emergency Use Authorization) terhadap Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 dan menggunakannya secara nasional.
Saat ini Pemerintahan Indonesia sedang bekerja keras mengencarkan pemberian Vaksin, bahkan menduduki peringkat tertinggi di Asia Tenggara untuk jumlah dosis yang diberikan, hingga hampir 25 juta dosis per tanggal 24 Mei 2021. Sayangnya ketersediaan Vaksin tersebut tidaklah seiring dengan jumlah penduduk, sehingga vaksinasi penuh baru mencapai 3.7% dari jumlah populasi saja.
Alangkah baiknya apabila upaya pemerintah untuk vaksinasi tersebut dibarengi dengan pemberian Ivermectin sebagai pengobatan dan pencegahan sampai seluruh rakyat tervaksinasi, seperti yang diutarakan Menteri BUMN Erick Tohir. Vaksin tetap berjalan, dibarengi dengan Ivermectin yang tersedia dalam bentuk sirup dan kapsul.
Sekarang bola ada di tangan BPOM dan para dokter di Indonesia. Kapankah kita bisa menggunakan Ivermectin secara resmi sebagai obat untuk penyembuhan dan pencegahan terhadap Covid-19? Mari kita bantu pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi ini. Tetap ikuti prokes, dukung vaksinasi, dan gunakan Ivermectin. Demi kebaikan Indonesia. (Rufa)

Related posts

Poksi III Fraksi PDI Perjuangan Serius Mendukung Pemanfaatan Ganja Medis: Pertemuan dengan Yayasan Sativa Nusantara [YSN] dan Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara [LGN]

Redaksi

UNICEF Menobatkan Chintya Maulini Sebagai Duta Kesehatan Asia Pasifik

Redaksi

Ketua IDI Kabupaten Bogor dr Kornadi SpJP (K) FIHA MKM Kecam Keras Pelaku Penganiayaan Dokter di Puskesmas Fajar Bulan

Redaksi

Presiden Jokowi: Target Penurunan Stunting Hingga Mencapai 14 Persen Tahun 2024

Redaksi

Kapolda Kepri Beserta Muspida Prov Kepri Lakukan Pengecekan dan Peninjauan Posko PPKM Skala Mikro

Redaksi Wartadki

RSUD Kota Depok Berubah Nama Menjadi RSUD Khidmad Sehat Afiat (KISA) Depok

Redaksi

Leave a Comment