Warta DKI
Kesehatan

Ivermectin Obat Ajaib Untuk COVID-19 ?

Ivermectin adalah obat parasit yang diklaim dapat membunuh virus Covid-19 dengan dosis tunggal dalam waktu 48 jam pada sebuah penelitian in vitro di Australia di awal April 2020. Sejak saat itu, Ivermectin telah digunakan di berbagai rumah sakit dan oleh banyak dokter diberbagai daerah di seluruh belahan dunia untuk mengobati pasien-pasien Covid-19, termasuk untuk yang bergejala ringan, sedang dan berat.
Mereka semua melaporkan hasil yang sangat mengejutkan, tingkat kesembuhan yang sangat tinggi dalam durasi waktu yang sangat singkat hanya dengan dosis tunggal. Sebagian besar melaporkan tingkat keberhasilan hampir mencapai 100%.
Sementara itu di Indonesia, Ivermectin sudah mulai digunakan untuk pasien-pasien covid sejak April 2020. Salah satu pasien Covid-19 yang tidak ingin disebut namanya, dan telah sembuh berkat obat tersebut turut melakukan import Ivermectin ke Indonesia. Sejauh ini, narasumber mengaku telah mengimpor sekitar 45 liter Ivermectin cair dengan konsentrasi tinggi, yaitu 10 mg per ml, dari Belanda. Adapun 45 liter Ivermectin cair tersebut sudah didistribusikan ke banyak dokter dan berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia termasuk ke Wisma Atlit, RS Husada, RS Mitra Kemayoran, RS Mitra Gading, beberapa rumah sakit di Surabaya, Semarang, Malang, Sidoarjo, Balikpapan, dan berbagai tempat isolasi mandiri.
Setiap liter Ivermectin oral cair ini dapat dipakai untuk pemakaian sekitar 300 orang, sehingga 45 liter obat cair tersebut diperkirakan telah digunakan untuk lebih dari 13,000 orang. Banyak kesaksian pemakai yang sembuh dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat termasuk untuk orang tanpa gejala, bergejala ringan, dan sedang. Efek samping yang ditimbulkan pun sangat minimal, bahkan tidak ada laporan efek samping yang serius. Terlebih lagi, obat ini sudah bebas dari hak paten, sehingga dapat dengan diproduksi massal dengan biaya yang sangat ekonomis.
Kita semua tentu sangat berharap pemerintah Indonesia lewat gugus tugas percepatan Covid-19 dapat sesegera mungkin mendalami kegunaan Ivermectin ini dengan serius, dan dapat diterapkan di berbagai zona merah di Indonesia agar pandemi ini dapat segera berlalu. Indonesia sedang berpacu dengan waktu, dimana keadaan sudah cukup darurat bagi kehidupan masyarakat. Besar harapan bahwa semakin cepat dan meluasnya penggunaan Ivermectin secara massal, maka semakin banyak korban jiwa yang dapat dihindari. Demi kemajuan Indonesia. (Heny)
 

Related posts

Dirut RSUD Depok Sebut Idris Terpapar Covid-19,Labkesda Enggan Beri Keterangan

Redaksi Wartadki

Belajar Dari Sejarah, Cara Jitu Stop Pandemi COVID-19

Redaksi Wartadki

Wakapolresta Barelang AKBP Pol Junoto Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Booster 

Redaksi

Hakim Agung Amerika Perintahkan Rumah Sakit Berikan Ivermectin Untuk Pasien Covid-19

Redaksi Wartadki

SPAM Semarang Barat, Pilot Project Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Perpipaan

Redaksi

Layanan One Health Bogor Hade RSUD Cibinong Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Redaksi

Leave a Comment