Wartadki.com| Depok – Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Pemerintah pusat akibat munculnya Penyakit difteri, dimana banyak dari anak-anak dan orang dewasa meninggal dunia teryata di sikapi serius oleh Pemerintah Daerah tidak terkecuali Kota Depok, pasalnya Difteri merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr.Noerzaanti Lies Karmawati mengatakan bahwa kasus penyakit ini akibat dari imunasi yang tidak di berikan secara komplit sehingga tubuh sangat rentan di serang oleh berbagai macam penyakit salah satu nya adalah penyakit difteri.
Untuk Kota Depok sendiri dr Lies mengatakan bahwa terdapat 12 kasus penderita penyakit difteri dan satu di antaranya meninggal dunia.
“Di Depok ada 12 kasus tersangka atau suspect, yang 4 positif dan satu meninggal sedangkan delapan lainnya negative,12 kasus tersebut diatas adalah anak-anak yang tidak diimunisasi dan anak-anak dengan imunisasi tidak lengkap,” jelasnya, Kamis (08/12).
Di katakan bahwa 12 kasus tersebut berada di empat wilayah di Kota Depok. “Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, dan Tapos,” kata dr. Lies.
Langkah Pencegahan Dini
Untuk itu dirinya berharap agar orang tua lebih lagi memperhatikan serta memberikan imunisasi kepada buah hatinya secara lengkap agar terhindar dari berbagai macam penyakit.
“Salah satu imunisasi rutin yang harus diperoleh setiap bayi adalah vaksin DPT (dulu), sekarang vaksin DPT-HB-Hib adalah imunisasi untuk mencegah penyakit difteri (selain penyakit Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Hemofilus influenza type b),” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan secara dini di antaranya:
1.Hindari kontak dengan penderita suspect.
2.Apabila terjadi kontak maka segera mendapatkan obat antibiotik dan juga dilakukan pemeriksaan apus tenggorokan
3.Menerapkan PHBS ,
4.Memeriksa status imunisasi rutin pada anak-anak apakah sudah lengkap atau belum, kalau belum segera dilengkapi,
5. Ikut mendukung pelaksanaan ORI (outbreak response immunization) yang akan dilaksanakan oleh dinkes, yaitu imunisasi untuk pencegahan difteri dengan sasaran anak usia 1 – < 19 tahun.(Yopi)
Â
previous post