Warta DKI
Ragam

Ikrar Anti Narkoba di Rutan Kelas II B Cilodong,Depok

Depok – Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong Depok hari ini Senin (20/02) menggelar apel bersama yang sambung dengan Ikrar anti narkoba yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Sohibur Rachman, menurut Kepala Rutan kegitan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan sebagai bentuk sinergi kita para penegak hukum.
“Kegiatan ini memang sudah kita agenda kan bersama teman-teman TNI Polri dan unsur dari masyarakat dan kebetulan teman-teman semua sangat care sehingga bisa mendampingi dan mengawal pelerjaan kami,” jelasnya.
Di sampaikan Kepala Rutan bahwa kegiatan ini merupakan momentum dimana Pemerintah saat ini sedang perang terhadap Narkoba.
“Ikrar ini merupakan upaya kami untuk bagaimana kita untuk bisa memprotek kita pribadi temen-temen warga kami dan dengan kehadiran temen-temen ini bisa memberikan supprpot kami,” katanya
Di Jelaskan Sohibur Rachman bahwa fungsi pengawasan terhadap Narkoba ini bukan dari kami saja tetapi semua pihak juga ikut andil dalam fungsi pengawasan.
“Kita sangat terbuka termasuk media juga masuk dalam fungsi pengawasan dan kami sangat terbuka karena konsep kami adalah bagaimana kita bekerja memberikan tugas pokok sebagaimana mestinya,karena fungsi kami tanpa melibatkan tiga unsur maka sia-sia,” paparnya
Untuk itu dirinya membuka selebar-lebarnya informasi karena menurutnya sinergitas itu perlu sebagai fungsi pengawasan
“Kalau semua sudah bersinergi paling tidak fungsi pengawasan ada, paling tidak temen-temen polri kalau ada informasi akan memberikan ke kami begitu TNI sebagai mitra kami,dan ini merupakan langkah awal di tahun 2017 dan memberikan informasi bagimana kami perang terhadap narkoba,” tutupnya. (yopi)

Related posts

Megabuild Indonesia 2017 Hadirkan 1000 Produk Pilihan

Redaksi

DLH Kabupaten Bogor Tidak Transparan,Terkait Hasil Sample Limbah PT Adhimix

Redaksi

Akses Jalan Manunggal, Bogor Barat Ditutup Sementara

Redaksi Wartadki

Ombudsman RI Akan Panggil Paksa Walikota Depok,Terkait Penyerobotan Tanah Milik Warga

Redaksi

Dandim Depok Inspeksi Mendadak Kendaraan Operasional

Redaksi

Jaksa Tuntut 3,5 Tahun Penjara Namun Hasilnya Mengecewakan

Redaksi

Leave a Comment