Warta DKI
Ragam

Ikrar Anti Narkoba di Rutan Kelas II B Cilodong,Depok

Depok – Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong Depok hari ini Senin (20/02) menggelar apel bersama yang sambung dengan Ikrar anti narkoba yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Sohibur Rachman, menurut Kepala Rutan kegitan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan sebagai bentuk sinergi kita para penegak hukum.
“Kegiatan ini memang sudah kita agenda kan bersama teman-teman TNI Polri dan unsur dari masyarakat dan kebetulan teman-teman semua sangat care sehingga bisa mendampingi dan mengawal pelerjaan kami,” jelasnya.
Di sampaikan Kepala Rutan bahwa kegiatan ini merupakan momentum dimana Pemerintah saat ini sedang perang terhadap Narkoba.
“Ikrar ini merupakan upaya kami untuk bagaimana kita untuk bisa memprotek kita pribadi temen-temen warga kami dan dengan kehadiran temen-temen ini bisa memberikan supprpot kami,” katanya
Di Jelaskan Sohibur Rachman bahwa fungsi pengawasan terhadap Narkoba ini bukan dari kami saja tetapi semua pihak juga ikut andil dalam fungsi pengawasan.
“Kita sangat terbuka termasuk media juga masuk dalam fungsi pengawasan dan kami sangat terbuka karena konsep kami adalah bagaimana kita bekerja memberikan tugas pokok sebagaimana mestinya,karena fungsi kami tanpa melibatkan tiga unsur maka sia-sia,” paparnya
Untuk itu dirinya membuka selebar-lebarnya informasi karena menurutnya sinergitas itu perlu sebagai fungsi pengawasan
“Kalau semua sudah bersinergi paling tidak fungsi pengawasan ada, paling tidak temen-temen polri kalau ada informasi akan memberikan ke kami begitu TNI sebagai mitra kami,dan ini merupakan langkah awal di tahun 2017 dan memberikan informasi bagimana kami perang terhadap narkoba,” tutupnya. (yopi)

Related posts

11 Komoditas Pangan Pokok Dalam Pengawasan KPPU

Redaksi

Kementerian Keuangan Alokasikan Dana Rp 3 Triliun Untuk Kelurahan

Redaksi

Pengurus DPD PIKI DKI Jakarta Dilantik

Redaksi

Tercatat 485 Bangunan Cagar Budaya di Kota Bogor

Redaksi

Dinas PUPR Kota Depok Anggarkan Rp 22 Miliar Untuk Perbaikan Jalan dan Pedestarian

Redaksi

Ini Solusi Seskab Pramono Anung Terkait Tumpang Tindih Regulasi

Redaksi

Leave a Comment