Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Komisi A DPRD Kota Depok Fokus Pada RTLH dan Batas Wilayah

Redaksi

Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Audit Internal

Redaksi

Amien Rais Mengaku Uang Rp 600 Juta Bantuan Operasionalnya Dari Sutrisno Bachir

Redaksi

Sertijab Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Depok

Redaksi

PT Multi Terminal Indonesia Menuju ISO 9001-2015

Redaksi

DPRD Kabupaten Pati, Ingin Segera Mendirikan TTIC Kabupaten Pati

Redaksi

Leave a Comment