Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Presiden Jokowi: Alokasi Dana Desa Untuk Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

Redaksi

Tidak Terbukti, Hakim Bebaskan Terdakwa Penggelapan

Redaksi

BKP Pengemban Amanat Mengwujudkan Kedaulatan Pangan

Redaksi

Komisi C DPRD Kota Depok Fokus Pada Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Pengembangan Wilayah

Redaksi

Rapimnas HDMI: Dai Muda Nusantara Dituntut Optimis

Redaksi Wartadki

Antisipasi Banjir, Saluran di Jalan Administrasi I, Kelurahan Petamburan Dikeruk

Redaksi

Leave a Comment