Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Kadisperindag Kota Bogor Bertekat Kembangkan IKM Berbasis Teknologi

Redaksi

Rizal Ariansyah Direktur SDM dan Hukum IPC Yang Baru

Redaksi

SSA Sudah Dipersiapkan Dua Tahun Lalu, Bukan Karena Adanya Transmart

Redaksi

Program Dana Bergulir Bagi Pengusaha Mikro

Redaksi

Pemerintah Daerah Lalai Mengurus Legalitas Hukum Aset Pasar Kemiri Muka

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang

Redaksi

Leave a Comment