Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

PT Pelabuhan Tanjung Priok Adakan Berbagai Kegiatan Program CSR

Redaksi

Toko Tani Indonesia Center Kini Hadir di 20 Provinsi

Redaksi

Banyak Alat Peraga Kampanye Pilgub Jabar Tidak Sesuai Aturan

Redaksi

Kedubes Amerika Belum Memberi Penjelasan Penolakan Panglima TNI Masuk Ke AS

Redaksi

Tidak Ada Satu Lembaga Negarapun yang Memiliki Kekuasaan Absolut

Redaksi

Tim Sergab Membeli Gabah Petani Langsung Dilapangan

Redaksi

Leave a Comment