Warta DKI
AktualFeaturedHukum

Gara-Gara Ditegur Masalah Batas Tanah, Nenek Malah Dimaki-maki dan Diancam Senjata Tajam

Wartadki.com| Labuhan Batu – Diduga aksi pengancaman terhadap seorang nenek bernama Nurhailan Siregar (64) yang beralamat Dusun Dalam Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu berujung Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/278/XII/2021/SPKT/SEK.B.Hulu/RES L.Batu/Poldasu, pada hari Senin, (20/12/2021).

Atas Laporan tersebut menjadi saksi adalah seorang kakek yang mana adalah suami korban sendiri atas nama Toguan Hasibuan (71), Dimana suami korban saat ini tengah alami cacat permanen juga warga Dusun Dalam.

Alhasil terlapor adalah A alias Aspen adalah tetangga korban yang juga berdomisili Dusun Dalam Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu.

Dugaan pengancaman ini berawal dari masalah batas tanah, dimana terlapor saat itu tengah dalam pengerjaan bangunan tembok.

Namun menurut korban, tembok tersebut telah melampaui batas patok sehingga tergeser kurang lebih setengah meter, dan hasil bangunan miring serta memasuki batas tanah korban,sehingga korban pun menegur terlapor.

Tidak terima ditegur, terlapor malah marah-marah sembari mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah sang nenek, yang menurut keterangan korban pelaku sambil mengucapkan kata-kata kasar, “Orang tua tak tau di untung”. hardiknya.

Menurut anak korban T, kami siap tunjukkan sertifikat agar mengetahui sampai mana batas tanah tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, awak media segera meminta konfirmasi Kapolsek Bilah hulu, Aiptu H Simamora melalui pesan singkat WhatsApp,” silahkan ke unit Reskrim aja”, singkatnya.

Saat ke unit Reskrim, awak media di arahkan untuk mengkonfirmasi kepada S, yang kemungkinan adalah Juper yang menangani kasus tersebut.

Namun berhubung masih ada giat keagamaan, S tidak bisa di jumpai, maka awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Whatsapp, namun sayang hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban dan tanggapan dari S.

Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum dari LBH Pilar Benny Tambunan angkat bicara, dan berharap aparat kepolisian segera memproses dengan cepat kasus tersebut, “Karena korban kan sudah lanjut usia, kasihan kalau di ancam-ancam”.desaknya.

Image : Google 

Related posts

Polres Bogor Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Dalam Dua Minggu 

Redaksi

Perlunya Penguatan Notaris Dalam Kompetensi Akad Perbankan Syariah

Redaksi

Sinergi TNI – Polri Polsek Caringin Sambang Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

Redaksi

Kapolresta Barelang, Kasat dan Personil Sat Reskrim Menerima Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

Redaksi Wartadki

Dakwaan Sudah Memenuhi Syarat Formil JPU Minta Persidangan Dilanjurkan

Redaksi

Bukti Komitmen, Petugas Lapas Cibinong Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

Redaksi

Leave a Comment