Warta DKI
AktualFeaturedHukum

Gara-Gara Ditegur Masalah Batas Tanah, Nenek Malah Dimaki-maki dan Diancam Senjata Tajam

Wartadki.com| Labuhan Batu – Diduga aksi pengancaman terhadap seorang nenek bernama Nurhailan Siregar (64) yang beralamat Dusun Dalam Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu berujung Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/278/XII/2021/SPKT/SEK.B.Hulu/RES L.Batu/Poldasu, pada hari Senin, (20/12/2021).

Atas Laporan tersebut menjadi saksi adalah seorang kakek yang mana adalah suami korban sendiri atas nama Toguan Hasibuan (71), Dimana suami korban saat ini tengah alami cacat permanen juga warga Dusun Dalam.

Alhasil terlapor adalah A alias Aspen adalah tetangga korban yang juga berdomisili Dusun Dalam Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu.

Dugaan pengancaman ini berawal dari masalah batas tanah, dimana terlapor saat itu tengah dalam pengerjaan bangunan tembok.

Namun menurut korban, tembok tersebut telah melampaui batas patok sehingga tergeser kurang lebih setengah meter, dan hasil bangunan miring serta memasuki batas tanah korban,sehingga korban pun menegur terlapor.

Tidak terima ditegur, terlapor malah marah-marah sembari mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah sang nenek, yang menurut keterangan korban pelaku sambil mengucapkan kata-kata kasar, “Orang tua tak tau di untung”. hardiknya.

Menurut anak korban T, kami siap tunjukkan sertifikat agar mengetahui sampai mana batas tanah tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, awak media segera meminta konfirmasi Kapolsek Bilah hulu, Aiptu H Simamora melalui pesan singkat WhatsApp,” silahkan ke unit Reskrim aja”, singkatnya.

Saat ke unit Reskrim, awak media di arahkan untuk mengkonfirmasi kepada S, yang kemungkinan adalah Juper yang menangani kasus tersebut.

Namun berhubung masih ada giat keagamaan, S tidak bisa di jumpai, maka awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Whatsapp, namun sayang hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban dan tanggapan dari S.

Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum dari LBH Pilar Benny Tambunan angkat bicara, dan berharap aparat kepolisian segera memproses dengan cepat kasus tersebut, “Karena korban kan sudah lanjut usia, kasihan kalau di ancam-ancam”.desaknya.

Image : Google 

Related posts

Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Mantan Istrinya

Redaksi

Pendaftaran Peserta Muscab DPC Peradi Kota Depok Dibuka Hari Ini

Redaksi Wartadki

Kejari Batam Tetapkan Hariyanto Kasi Pengujian KIR Kendaraan Roda Empat Sebagai Tersangka Korupsi di Dishub Kota Batam

Redaksi Wartadki

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Redaksi Wartadki

Polsek Gunung Putri, Periksa Juru Parkir dan Pengunjung Minimarket Terlibat Keributan di Medsos

Redaksi

Langgar PSBB, Bima Arya Segel Tempat Hiburan Malam X-Clusive Cafe & Karaoke

Redaksi Wartadki

Leave a Comment