Wartadki | DKI Jakarta – Memasuki seri ke-8 Diskusi Panel Serial yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan bekerjasama dengan FKPPI dan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB) dari 18 seri yang diadakan setiap bulannya, yang kali ini akan mengangkat tema “Ketahanan Nasional dan ATHG dari Dalam Negeri”.
Dalam pembahasan sub tema seri ke-8 DPS yang kembali diselenggarakan di Merak Room, JCC-Jakarta, Pontjo Sutowo selaku Ketua Umum FKPPI dan Aliansi Kebangsaan serta Pembina dari YSNB menjelaskan tentang pembentukan dan penegakan hukum secara bersama dalam bidang kebudayaan yang merupakan mata rantai terlemah dalam kehidupan kenegaraan di Republik Indonesia ini. Kenapa DPS kali ini mengangkat tema demikian?
“Seperti yang terlihat selama ini bahwa bidang kebudayaan memiliki masalah yang paling banyak, sementara untuk kemajuannya sendiri sangat tersendat-sendat. Oleh karena itulah, untuk menghadapi dan menyelesaikan yang pada dasarnya tergantung keberhasilan atau gagalnya negara dalam mengadakan transformasi dari sebuah koloni menjadi sebuah negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,”jelas Pontjo.
Sementara itu Prof. Dr. Satya Arinanto S.H, M.H, Guru Besar FHUI yang saat ini menjabat Staf Khusus Wapres sebagai pembicara dalam DPS ke-8 ini mengangkat tema tentang “Transisi Politik, Ekonomi, dan Hukum”. Transisi yang dimaksud disini adalah yang terjadi saat reformasi dan pasca reformasi terjadi.
“Transisi disini adalah pembangunan tatanan baru terhadap politik, ekonomi, dan hukum di negara Indonesia. Pembangunan Hukum Nasional yang dahulu diadopsi dari peninggalan kolonial Belanda sudah seharusnya dirubah sesuai dengan adat dan budaya bangsa Indonesia yang seutuhnya,”papar Satya.
Berbeda dengan Satya, Dr. Bambang Kesowo sebagai narasumber kedua mengangkat tema “Hukum dan Pendidikan dengan Aturan Dasarnya”. Kesinambungan pembangunan, kebijakan pemerintah dan isu pembatasan jabatan Presiden di Indonesia menjadi sorotan penting yang juga dapat menjadi AGHT dari dalam negeri sendiri.
“Dalam upaya mencegah timbulnya ATHG dari dalam negeri, pembangunan fondasi ideologi harus lebih difokuskan pada penataan dan pembenahan pada aturan dasar pendidikan dan hukum serta kelembagaan negara yang berkenaan dengan segi substansi maupun prosedur,”papar Bambang.
“Sebab bila sikap semu dan ragu dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah tersebut justru dikuatirkan bisa menjadi ATHG itu sendiri,”tutup Bambang. (Iwan)
previous post