Warta DKI
FituredPemilu

DPD Nasdem Depok Bantah Tidak Benar Adanya Pengelembungan Suara

DPD Nasdem Depok Bantah Tidak Benar Adanya Pengelembungan Suara

Wartadki.com|Depok, — Ketua DPD Nasdem Kota Depok Hardiono membantah adanya dugaan penggelembungan suara. Menurutnya pernyataan tersebut menanggapi adanya pemberitaan terkait oknum KPUD dan PPK diduga memanipulasi suara. Salah satunya dalam pemberitaan ruzka.republilka.co.id. pada Rabu, 6 Maret 2024. Juga adanya demo massa yang mengecam kecurangan PPK Sukmajaya dan Sawangan.

“Salah satu isi pemberitaan berupa dugaan penggelembungan suara sehingga ada partai yang merasa di rugikan. Selain itu, diduga dilakukan pula oknum PPK tersebut untuk kepentingan caleg DPR RI Idris Sandiya, dari Partai Nasdem,” ujarnya di Margonda.

Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Nasdem Kota Depok mengambil sikap sebagai berikut:

Pertama, meminta agar mengusut tuntas pelaku yang berbuat curang apakah lembaganya atau oknumnya. Jangan sampai, lanjutnya, dibiarkan begitu saja atau adanya pembiaran terhadap pelanggaran pemilu.

“Bawaslu agar melaksanakan sesuai Tupoksinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan. Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam,” lanjutnya.

Kedua, DPD NasDem Kota Depok tidak pernah menginstruksikan terhadap Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil VI Kota Depok-Kota Bekasi. Ataupun caleg yang lainnya untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.

“Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan caleg NasDem tersebut, adalah perbuatan oknum. Bukan atas nama Partai NasDem Kota Depok,” katanya.

Ketiga, apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut dan dapat dibuktikan. DPD NasDem Kota Depok, mempersilahkan diselesaikkan ke GAKKUMDU untuk mengambil tindakan lebih lanjut, untuk menegakkan Hukum demi Demokrasi yang ada di Kota Depok.

“Tentunya, kita siapkan adanya barang bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara,” terangnya.

Related posts

Deklarasi AIPBR dan Santunan Yatim, Membangun Sinergitas Dengan Semua Pihak

Redaksi

Penggugat Tanah di RT 010/009 Cilincing: Mohon Kepedulian Aparat Hukum dan Mentri AHY

Redaksi

Polsek Gunung Putri, Kabupaten BogorĀ  Lakukan Olah TKP Curas

Redaksi

Ini Harapan Ulama dan Alumni Cipasung KH. Acep Adang Cawagub Jabar

Redaksi

AIPBR Menyerahkan Surat Permohonan SKPKO ke Kesbangpol Kabupaten Bogor dan Dinyatakan Lengkap

Redaksi

Carut Marut PPDB 2024, PWRI Bogor Raya Rohmat Selamet: Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

Redaksi

Leave a Comment