Warta DKI
Ragam

Ditpolair Mabes Polri Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Menggunakan Trawl

DKI Jakarta- Dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap Direktorat Kepolisian Air Korpolairud Baharkam Polri (01/07/). KIA itu ditangkap di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Riau (Kepri).
Pejabat PID Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Sherly Anggraini mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli KP Antasena 7006 yang saat itu sedang melakukan patroli dan mendeteksi kedua kapal pada posisi fishing ground (04 39′ 490″ U 105 19′ 384″ T) di perairan Kepri.
“Saat itu petugas kita mendeteksi dua KIA tersebut, dan langsung saja dihampiri dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata dua kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara illegal dengan alat tangkap trawl yang sudah dilarang pemerintah penggunaannya,” ungkap Sherly kepada wartawan Selasa (04/07/).
Sherly juga menambahkan, dua KIA yang ditangkap tersebut memang memakai bendera Malaysia, namun ABK kedua kapal berkewarganegaraan Vietnam. Kedua KIA itu juga datang dari Vietnam ke lokasi fishing ground. Petugas menyita barang bukti yaitu kapal, alat tangkap trawl dan ikan sebanyak satu ton ikan campuran.
Adapun dua KIA yang ditahan adalah KNF 7729 (GT 180) dengan jumlah ABK 21 orang dan KNF 7730 (GT 120) dengan jumlah ABK 4 orang. Kedua KIA diduga melanggar pasal 93 ayat (2) JO pasal 27 UU RI no 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Selanjutnya nakhoda beserta kru kapal dibawa ke Pelabuhan Ampar Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dewi)

Related posts

Pelantikan PPK Kota Depok Masih Dihiasi Wajah-wajah Lama

Redaksi

Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Yang Dapat Mengganggu Kelangsungan Hidup Bangsa

Redaksi

PT IKT Menerima Penghargaan CSR Terbaik Ke 2

Redaksi

Generasi Penerus Harus Mewarisi Nilai-Nilai dan Semangat Dari Para Pejuang Bangsa

Redaksi

Kembali Fitrah, IPC Eratkan Tali Silaturahmi

Redaksi

Sidang Perdata Pemilik Yayasan Ekawijaya Di PN Cibinong Terbukti Bersalah

Redaksi

Leave a Comment