Warta DKI
Ragam

Ditpolair Mabes Polri Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Menggunakan Trawl

DKI Jakarta- Dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap Direktorat Kepolisian Air Korpolairud Baharkam Polri (01/07/). KIA itu ditangkap di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Riau (Kepri).
Pejabat PID Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Sherly Anggraini mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli KP Antasena 7006 yang saat itu sedang melakukan patroli dan mendeteksi kedua kapal pada posisi fishing ground (04 39′ 490″ U 105 19′ 384″ T) di perairan Kepri.
“Saat itu petugas kita mendeteksi dua KIA tersebut, dan langsung saja dihampiri dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata dua kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara illegal dengan alat tangkap trawl yang sudah dilarang pemerintah penggunaannya,” ungkap Sherly kepada wartawan Selasa (04/07/).
Sherly juga menambahkan, dua KIA yang ditangkap tersebut memang memakai bendera Malaysia, namun ABK kedua kapal berkewarganegaraan Vietnam. Kedua KIA itu juga datang dari Vietnam ke lokasi fishing ground. Petugas menyita barang bukti yaitu kapal, alat tangkap trawl dan ikan sebanyak satu ton ikan campuran.
Adapun dua KIA yang ditahan adalah KNF 7729 (GT 180) dengan jumlah ABK 21 orang dan KNF 7730 (GT 120) dengan jumlah ABK 4 orang. Kedua KIA diduga melanggar pasal 93 ayat (2) JO pasal 27 UU RI no 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Selanjutnya nakhoda beserta kru kapal dibawa ke Pelabuhan Ampar Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dewi)

Related posts

Kemenhub : Belum Ada Larangan Membawa Barang Elektronik Ke Kabin Pesawat

Redaksi

TNI Bersikap Netral dan Berdiri Tegak Diatas Semua Golongan

Redaksi

Mantan Keuchik Gampong Kuta Sayeh, Menggugat Bupati Nagan Raya Ke PTUN Banda Aceh

Redaksi

Kadin Tandingan Kota Depok Kini Memaparkan Program Kerjanya

Redaksi

Karyawan Kontrak Hanya Diberi THR Rp.8000

Redaksi

Sentul Half Marathon 2017 Jadi Ajang Pelari Tes Kemampuan

Redaksi

Leave a Comment