Warta DKI
Megapolitan

Dishub Kota Depok Terus Tingkatkan Sarana Transportasi dan Perhubungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mencanangkan program peningkatan pembangunan sarana transportasi dan perhubungan kegiatan yang akan diperkuat di 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, secara virtual dan tatap muka di Joglo Nusantara Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (23/2/2021).
Menurut Dadang Wihana, beberapa program yang dicanangkan tersebut disesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok, sesuai visi misi Bapak Walikota Depok terpilih yaitu yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
Diantaranya, pemenuhan sarana perhubungan, integrasi pelayanan publik, rekayasa lalu lintas, transportasi umum angkutan permukiman, dan edukasi serta penegakan aturan dalam berlalu lintas.
“Untuk menuntaskan Program akan memenuhi sarana prasarana, seperti JPO, saat ini kami masih kurang satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Maka itu, tahun depan kami akan bangun satu lagi JPO guna menuntaskan target RPJMD. Lokasinya dibangun di depan Stasiun Depok Lama. Termasuk juga pembuatan 15 halte,” ujar Dadang.
Untuk integrasi pelayanan publik,ditambahkan Dadang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang tidak berbadan hukum serta meningkatkan kualitas angkot agar bisa menjadi moda transportasi yang nyaman bagi masyarakat.
“Akan meningkatkan transportasi yang nyaman, sudah di persiapkan transfortasi AC, selain itu akan menertibkan angkutan yang tidak layak, misalnya, angkot yang sudah tua, tidak berizin dan tidak ada KIR-nya,” tegasnya.
Dia menambahkan, selain beberapa program tersebut, pihaknya juga fokus pada program transportasi umum angkutan permukiman atau Bus Jabodetabek Residence (JR Connexion). Bus JRC ini akan melayani masyarakat dari kawasan permukiman menuju pusat-pusat keramaian.
“Pada tahun ini Bus JRC sedang kami uji coba yakni dari Perumahan Grand Depok City (GDC) ke ITC,” ujar Dadang.
“Menata kembali kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok, agar tertib dan lancar,” tuturnya.

Related posts

Pemkab Bogor Tingkatkan Standar Layanan Untuk ODGJ

Redaksi

Terbitnya SP3 Atas Pembongkaran Fasum RW 015 Pluit, Jakarta Utara Janggal 

Redaksi

LSM PENJARA PN: Kenapa Bappenda Kabupaten Bogor tidak bisa memberikan Infomasi /Data?

Redaksi Wartadki

Supian Suri: Kebijakan Wali Kota Depok Selama 20 Tahun, Tidak Mau Membangun Komunikasi Dengan Pusat dan Provinsi

Redaksi

42 Tahun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Menginspirasi

Redaksi

Pemkab Bogor Pastikan Kebutuhan Dasar Para Pengusing Banjir Bandang Gunung Mas, Cisarua

Redaksi Wartadki

Leave a Comment