Warta DKI
Uncategorized

Diduga Buang Limbah Di Got,PT Adhimix Terancam Ditutup

Bogor – Perusahaan produsen bahan material pengecoran atau beton milik PT Adhimix yang berlokasi di Jalan Raya Citaringgul Babakan Madang RT 01/RW 01 Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Diduga membuang sisa limbahnya di Got atau saluran air warga . Parahnya, meski kondisi ini terbilang lama dan banyak dikeluhkan warga sekitar, pemerintah setempat baru mengetahui hal tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ded (37) salah satu warga setempat, jika pencemaran limbah yang diduga dilakukan PT Adhimix produsen pengecoran beton ini berlangsung setahun lamanya. Alhasil sejumlah wargapun banyak yang merasa dirugikan akibat kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum perusahaan tersebut.
“Pencemaran ini dilakukan lebih dari setahun. Banyak warga yang komplain karena memicu pencemaran air sumur,” kata Ded, pada wartawan Rabu (14/3/17).
‘Ia juga menambahkan, meski terbilang sudah lama. Tapi, belum adanya tindakan serius dari pemerintah setempat maupun dinas terkait Pemda Bogor. “Jika tak segera ditindak. Ini sangat berbahaya bagi kenyamanan warga sekitar, terutama mengancam kesehatan bagi warga sekitar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Babakan Madang Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya mengecam keras perusahan tersebut yang diduga membuang limbahnya sembarangan. sebab, ini bertentangan dengan Undang-undang lingkungan hidup (UU) 32 tahun 2009.
“Jelas tidak boleh sembarangan membuang limbah. Seharusnya pada awal perijinan sudah termasuk kajian pembuangan limbah dan amdal nya. semestinya itu bisa ditaati dan dilaksanakan oleh perusahaan,” jelas Yudi.
Terkait dengan laporan ini, lanjut Yudi, pihaknya menganggap ini dugaan dan akan segera di kroscek lokasi. “Apabila ada ketidaksesuaian dengan amdal atau pelanggaran didalamnya, maka akan diadakan penghentian kegiatan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan dari Dinas Lingkungam Hidup (DLH),” tegas Yudi.
Sementara, pihak PT Adhimix, Kuntaryadi selaku staf produksi tidak bisa memberikan komentarnya, dengan alasan bukan kewenangannya. “Masalah limbah coba bapak tanya ke bagian K3 pak Eko,” ujarnya.(Wawan)

Related posts

Gubernur Jabar Luncurkan Program Puskesmas Terpadu dan Juara (PUSPA)

Redaksi Wartadki

Pemkot Depok dan DPRD Terus Meningkatkan Pelayanan Publik

Redaksi

Pertumbuhan Ekonomi Bagus, Iklim Investasi Depok Menjanjikan

Redaksi

PDIP Siap Kawal Program Pro Rakyat Pemkot Bogor

Redaksi Wartadki

KRI Alamang Gagalkan Upaya Penyeludupan 1.673 Bal Rokok Asal Singapura

Redaksi Wartadki

Kompetisi Futsal Tingkat SMP dan SMA se-Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment