Warta DKI
FituredHukumKomunitas

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara Keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Jakarta, — Dewan Adat Dayak (DAD) adakan sidang adat atau Kanayatn Pati nyawa di Anjungan Kalbar TMII Jakarta, pada Senin, (29/1/24).

Acara dihadiri orang tua korban Almarhum  Bripda IDF dan Kedua orang Tua IM Selaku Pelaku Serta Rekan-rekan Almarhum dari Densus 88 Cikeas,  Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Surat keputusan No 020 /DAD/DKI-JKT/TAD/X/2023, Sidang adat Dayak Kanayatn Pati nyawa dari ketimanggongan Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk diselesaikan secara adat Dayak Kanayatn.

Menurut  Temenggung Dewan Adat Dayak, Jailim,   Acara Sidang adat ini bermaksud untuk perdamaian antara keluarga Pelaku dan korban didamaikan secara adat sehingga Alam semesta merestui perdamaian ini.

“Didamaikan secara adat sehingga Alam  semesta itu mengakui atau mengiakan perdamaian itu atau obat juga bagi pelaku dan korban sehingga kedepan kita lebih hati-hati lagi untuk melakukan hal apapun,” Tegasnya.

Setelah Perdamaian ini diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan keluarga yang sudah berdamai agar  tetap rukun.

Related posts

Perkara Dugaan Pemalsuan, Pendapat  Saksi Ahli Terkait Berita Acara

Redaksi

Green Chemistry for Industrial Excellence (GCIE) 2025, Transformasi Industri Menuju Ekonomi Hijau

Redaksi

Tim Kuasa Hukum Dedi A Manik Cs Minta Para Terdakwa Dibebaskan Dari Hukuman Mati

Redaksi

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Redaksi

Mengenal Diri Di Era AI:  Bagaimana Iblooming Membantu Menemukan Potensi Sejak Usia Dini

Redaksi

KA KPR Ikuti Penguatan Tupoksi Kamtib Jajaran Pemasyarakatan

Redaksi

Leave a Comment