Warta DKI
FituredHukumKomunitas

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara Keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Jakarta, — Dewan Adat Dayak (DAD) adakan sidang adat atau Kanayatn Pati nyawa di Anjungan Kalbar TMII Jakarta, pada Senin, (29/1/24).

Acara dihadiri orang tua korban Almarhum  Bripda IDF dan Kedua orang Tua IM Selaku Pelaku Serta Rekan-rekan Almarhum dari Densus 88 Cikeas,  Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Surat keputusan No 020 /DAD/DKI-JKT/TAD/X/2023, Sidang adat Dayak Kanayatn Pati nyawa dari ketimanggongan Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk diselesaikan secara adat Dayak Kanayatn.

Menurut  Temenggung Dewan Adat Dayak, Jailim,   Acara Sidang adat ini bermaksud untuk perdamaian antara keluarga Pelaku dan korban didamaikan secara adat sehingga Alam semesta merestui perdamaian ini.

“Didamaikan secara adat sehingga Alam  semesta itu mengakui atau mengiakan perdamaian itu atau obat juga bagi pelaku dan korban sehingga kedepan kita lebih hati-hati lagi untuk melakukan hal apapun,” Tegasnya.

Setelah Perdamaian ini diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan keluarga yang sudah berdamai agar  tetap rukun.

Related posts

Polsek Cileungsi Selidiki Percobaan Curanmor Gunakan Senpi

Redaksi

Kuasa Hukum: Diduga Notaris Turut Andil Dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Traiding Fin 888

Redaksi

Tanggapan Ketua DPC PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat,Terkait Dilaporkannya Diskominfo Kab. Bogor ke Kejati Jawa Barat

Redaksi

Bikin Berita Sesat, Kuasa Hukum KSP SB akan Laporkan Media Online ini ke Dewan Pers

Redaksi Wartadki

Cegah Penularan TB, DM, dan PTM, WBP Rutan Kelas I Depok Kembali Jalani Skrining Kesehatan

Redaksi

Majelis Dzikir Al-Fajri Gelar Maulid Nabi dan Haul Kyai Muhammad Sholeh ke-24 Berlangsung Khidmat

Redaksi

Leave a Comment