Warta DKI
FituredHukumKomunitas

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara Keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Jakarta, — Dewan Adat Dayak (DAD) adakan sidang adat atau Kanayatn Pati nyawa di Anjungan Kalbar TMII Jakarta, pada Senin, (29/1/24).

Acara dihadiri orang tua korban Almarhum  Bripda IDF dan Kedua orang Tua IM Selaku Pelaku Serta Rekan-rekan Almarhum dari Densus 88 Cikeas,  Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Surat keputusan No 020 /DAD/DKI-JKT/TAD/X/2023, Sidang adat Dayak Kanayatn Pati nyawa dari ketimanggongan Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk diselesaikan secara adat Dayak Kanayatn.

Menurut  Temenggung Dewan Adat Dayak, Jailim,   Acara Sidang adat ini bermaksud untuk perdamaian antara keluarga Pelaku dan korban didamaikan secara adat sehingga Alam semesta merestui perdamaian ini.

“Didamaikan secara adat sehingga Alam  semesta itu mengakui atau mengiakan perdamaian itu atau obat juga bagi pelaku dan korban sehingga kedepan kita lebih hati-hati lagi untuk melakukan hal apapun,” Tegasnya.

Setelah Perdamaian ini diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan keluarga yang sudah berdamai agar  tetap rukun.

Related posts

Inovasi Terbaru Pelayanan Pada Masyarakat Dari Dinsos. Dinsos Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa Untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi

Suami Istri Ajungkan Banding Atas Putusan Hakim di PN Jakarta Utara

Redaksi

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Mengamankan Tawuran Remaja Dan Gangstar

Redaksi

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Redaksi Wartadki

Ketua SC Musda PAN Kota Depok Umumkan 12 Bakal Calon Formatur

Redaksi

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bogor Alami Pergeseran Jabatan

Redaksi

Leave a Comment