Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Banyak Korban Terlindas Kontainer, Aliansi Jakarta Utara Menggugat PT Pelindo Bartanggung Jawab

https://wartadki.com/banyak-korban-terlindas-kontainer-aliansi-jakarta-utara-menggugat-pt-pelindo-bartanggung-jawab/

Wartadki.com|Jakarta, — Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM) sebagai proponen civil society, yang terdiri dari kelompok-kelompok, lembaga dan organisasi masyarakat di Jakarta Utara, melakukan aksi demonstrasi menggugat PT Pelindo yang dinilai bertanggung jawab atas kematian warga Jakarta Utara  setiap harinya karena terlindas Kontainer. Aksi ini digelar pada Rabu (6/3/2024) di depan Kantor Pelindo Jl Yos Sudarso Jakarta Utara.

“Menurut data yang dirilis. Dari seluruh wilayah di Jakarta Utara, sedikitnya 1 orang meninggal setiap hari dengan kondisi tubuh terburai hancur atau kepalanya pecah. Dan ini sudah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Jika satu tahun 365 hari. Berarti dalam setahun sudah 365 orang meninggal dunia. Kalau 10 tahun atau 30 tahun. Berarti sudah ribuan nyawa melayang sia-sia akibat ulah PT. PELINDO,” jelas Anung MHD koordinator aksi.

Menurut Anung Aliansi Jakarta Utara Menggugat dibangun berdasarkan persoalan diatas yang berkomitmen untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan publik khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Perjuangan dalam rangka menyelesaikan dan mengurai kemacetan serta dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas masyarakat khususnya melalui penataan pull truk trailer/kontainer sesuai zona, tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda ke arah penyelesaian yang positif.

“Tim yang pernah dibentuk dan diberikan tugas oleh Walikota Administrasi Jakarta Utara melalui Surat Tugas Nomor : 804/-1.011.2 tentang Tim Penanggulangan Kemacetan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2021, mengalami stagnasi dan buntu serta tidak ada tindak lanjut pada tingkatan ‘Kesepakatan Bersama antara Walikota Administrasi Jakarta Utara yang bertindak mewakili Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai dan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT. Kawasan Berikat Nusantara,” tambah Anung.

Lelaki berusia 40 tahunan ini juga menyatakan, bahwa penyelesaian dan penanggulangan kemacetan di Jakarta Utara haruslah menjadi tanggung jawab bersama khususnya stake holder yang memiliki kontribusi besar atas dampak yang diterima oleh masyarakat salah satunya adalah PT Pelabuhan Indonesia (PT. Pelindo), yang dalam berbagai kesempatan musyawarah dan rapat dalam rangka penyelesaian terkait kemacetan yang terjadi dan banyak merugikan masyarakat ini, tidak pernah hadir dan tidak beritikad baik untuk berkontribusi dalam penyelesaian masalah, terutama dalam menindaklanjuti Draft Kesepakatan Bersama yang sudah lama diagendakan dalam rangka penyelesaian masalah yang menjadi tuntutan ‘Aliansi JUM’.

“Mewakili kepentingan masyarakat khususnya Jakarta Utara. Kami merasa sangat kecewa dengan buruknya sensitifitas PT Pelindo terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Jakarta Utara yang harusnya menunjukkan rasa tanggung jawabnya dan kooperatif dalam proses penyelesaiaan masalah yang setiap hari dirasakan oleh khususnya masyarakat Jakarta dan para pihak yang berkepentingan secara umum di wilayah JakartaUtara,” tandasnya.

Untuk itu kami mendesak dan menyampaikan tuntutan kepada PT. Pelabuhan Indonesia (PT. PELINDO) antara lain :

  1. Mendesak pihak Pelindo untuk akomodatif dan kooperatif dalam menyelesaikan Kesepakatan Bersama (MoU) atas rekomendasi program penyelesaian kemacetan melalui kebijakan-kebijakan yang sudah seharusnya bisa diselaraskan di program Internal Pelindo bersama pihak-pihak yang terkait, khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM).
  2. Mendukung ditertibkannya pull truk trailer/kontainer sesuai zona melalui integrasi pada system Single Truck Identification Data (STID) dan kerjasama pelayanan serta pengawasan antrian angkutan bongkar muat peti kemas pelabuhan laut pada penggunaan lahan dan zona serta arus moda transportasi angkutan, sehingga realisasi penataan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
  3. Mendukung penataan jalur truk/trailer kontainer melalui jalur khusus dan jam tertentu dalam rangka menekan potensi kemacetan, angka kecelakaan dan korban jiwa pada masyarakat pengguna jalan.
  4. Dibukanya jalur akses tol truk kontainer yang langsung masuk ke Pelabuhan.

Related posts

Presiden Jokowi Shalat Idulfitri di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta

Redaksi

Gelorakan Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor, Pemkab  Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

Redaksi

Menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Bogor Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Redaksi

Gelar APN 2023, Apkasi Dorong Capaian 95% Senilai Rp 1.171 Triliun Target Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Redaksi

Selama Ramadhan, PDAM Tirta Kahuripan Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

Redaksi

Apkasi Ajak Penyedia Barang/Jasa Ikut APN 2024 Rebut Peluang PBJ Pemerintah

Redaksi

Leave a Comment