Wartadki.com|DKI Jakarta – Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan penandatanganan Project Document (Prodoc) dengan World Food Programe (WFP) Representative and Country Director for Indonesia Anthea Webb, bertempat di Kantor BKP Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (28/11).
Prodoc dituangkan dalam Proposal Bersama berjudul “Mendukung Pemerintah Indonesia untuk Mengumpulkan dan Menganalisa Data tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Guna Optimalisasi Kebijakan serta Programâ€. Kerja sama dilakukan dalam kurun waktu 2017 – 2020.
Pada kesempatan itu, Anthea Webb juga mengapresiasi perkembangan ketersediaan pangan nasional dalam 5 tahun terakhir lebih bagus dibandingkan sebelumnya. “ Saat ini 2/3 dari total kabupaten di Indonesia kondisi pangannya lebih baik dari lima tahun lalu, untuk itu kini saatnya  melihat aspek lain dari ketahanan pangan seperti kualitas gizi pangan terhadap rumah tangga dan keanekaragaman makanan†katanya.
Anthea Webb juga menjelaskan bahwa kerjasama ini lebih menggunakan data dalam menjalankan kebijakan ketahanan pangan. Data analisa yang dimiliki Indonesia lebih lanjut akan digunakan untuk investasi yang lebih bagus.
Menurut Agung Heriadi, “kerjasama ini dimaksudkan mempertajam analisa peta ketahanan dan kerentan pangan ((Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA), untuk tahun 2018 fokus pada daerah rentan rawan pangan. Pemutahiran data rawan pangan akan dilakukan setiap tahun†ujarnya.
Agung menambahkan bahwa  substansi kerja sama ini meliputi dua kegiatan. Pertama, Pemutakhiran Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) melalui penyempurnaan metodologi dan peningkatan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyempurnaan yang dilakukan termasuk integrasi indikator ketahanan pangan yang diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas disusun oleh BPS), yang menggambarkan pola konsumsi pangan tingkat rumah tangga, dan memberikan fokus yang lebih besar pada kerentanan terhadap kerawanan pangan di wilayah perkotaan.
FSVA telah digunakan oleh kementerian/lembaga (Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bappenas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, dll), serta organisasi lainnya dalam penentuan kebijakan dan target intervensi terkait dengan ketahanan pangan dan gizi.
Kedua, Pengembangan Sistem Informasi Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional (SIKPG) yang terpadu, melalui penyempurnaan sistem yang sudah ada.
SIKPG Nasional ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 75 pada PP itu menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerentanan terhadap kerawanan pangan dan gizi.
Pengembangan FSVA dan SKPG adalah kegiatan yang dilaksanakan BKP. Dalam konteks kerja sama ini, dukungan WFP akan berfokus pada masukan kebijakan, peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan untuk mendukung investasi pemerintah pada sektor ketahanan pangan dan gizi.
“Dengan pembaharuan kedua instrumen ini, diharapkan penanganan untuk kerentanan terhadap kerawanan pangan bisa dilakukan lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi nantinya daerah rentan rawan pangan di tanah air,”tutupnya.