Warta DKI
Ragam

BACO Minta KPK Bidik Proyek Kemen PUPR Bermasalah di Bogor

Bogor – Diduga proyek bermasalah dan tidak sesuai spek, PT Wiraloka Sejati yang beralamat di Jalan Letjen. DI. Panjaitan No. 23 Indramayu, Jawa Barat dengan menandatangani kontrak kegiatan dengan pelaksana Jalan Nasional Metropolitan III Jakarta Kemen PUPR yaitu Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Cilodong/BTS Depok- Jalan Sawangan Raya (depok) – BTS Depok/Bogor, dengan nilai kontrak Rp. 25.625.727.000 dari dana APBN, menuai soal karena dalam kasus adanya dugaan proyek yang terkesan dianggap kurang perencaan hingga mengakibatkan kerugian bagi negara serta disinyalir terindikasi terdapat bagi-bagi UPETI.
 
Padahal, PT Wiralokasi Sejati diketahui sebelumnya pada tahun 2016 lalu Perseroan Terbatas itu pernah mendapat proyek di Jalan Raya Bogor tepat di depan Cibinong City Mall (CCM) Kabupaten Bogor.
 
Namun, diduga kuat PT tersebut mendapatkan proyek kembali yaitu Perbaikan saluran Drainase dan Trotoar disepanjang Jalan Jakarta-Bogor, yang di indikasi proyek sudah di plooting, lantaran proyek yang sebelumnya saja dikerjakan asal-asalan hingga terindikasi adanya kerugian dalam penggunaan uang rakyat.
 
Menyikapi itu, Direktur Bogor Anti Corruptions and Organisation (BACO) Rahmatullah meminta kepada penegak hukum di negeri ini agar segera mengecek langsung kelokasi pengerjaan yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Wiraloka tersebut yaitu dalam pengerjaan proyek Drainase dan Trotoar dari arah Kota Bogor menuju lampu merah Sentul Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai perencanaan. Pasalnya pembangunan saluran/drainase tersebut kemungkinan tidak dapat mengalirkan air hujan secepat mungkin hingga memicu keluar dari permukaan jalan atau menyebabkan kebanjiran.
 
“Itu kan proyek perbaikan drainase dan trotoar guna meminimalisir genangan air ke bahu jalan apabila sedang hujan turun. Tapi kenapa sudah mendapat perbaikan dengan memakai uang negara hingga milyaran rupiah, masih tetap saja jalan itu tetap tergenang air meski sudah di perbaiki,” kata Direktur Baco, Rahmatullah kepada Wartawan, Selasa (13/6/2017).
 
Lebih lanjut Along sapaan akrabnya mengungkapkan, dalam mengusut tuntas dugaan pembagian proyek milyaran rupiah itu pihaknya tak akan segan-segan melaporkan indikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibilangan Rasuna Said, Jakarta Pusat.
 
“Apabila persoalan ini tak digubris juga oleh aparat penegak hukum dalam waktu dekat, maka kami tak tinggal diam, dimana kami akan membawa kasus ini ke KPK di Jakarta agar dapat sorotan penuh oleh penegak Pembarantas Korupsi di bumo NKRI ini,” tegas Alonk yang juga Dewan Penasehat di Forum Mahasiswa Bogor itu,” cetusnya.
 
Sementara itu, ketika hal ini hendak dikonfirmasi oleh WartaDKI.com dengan menyambangi kantor Direktorat Jenderal Bina Marga SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Jakarta di Jl TB Simatupang No. 86, Kampung Dukuh, Jakarta Timur. Dimana tidak ada satupun staf dikantor tersebut yang enggan berkomentar kaitan hal tersebut, hingga berita ini mencuat dan menjadi asumsi di kalangan masyarakat luas. (Alfarizi/Wawan)
 

Related posts

PT Freeport Kini Bisa Kembali Mengekspor Konsentrat Tembaga

Redaksi

Kadis PMPT Depok Disomasi Warga

Redaksi

Kuasa Hukum Minta Terdakwa Narkoba Seberat 0,89 Gram Dibebaskan

Redaksi

Hardiono: Tenaga Honorer Dibutuhkan Demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Redaksi Wartadki

Tidak Terbukti, Hakim Bebaskan Terdakwa Penggelapan

Redaksi

UMKM Bojongsari Maju Bersama (Bosama) Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment