Warta DKI
Ragam

Australia Menghargai Solidaritas dan Kedaulatan NKRI

DKI Jakarta – Presiden Joko Widodo Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada PM Australia Malcolm Turnbull atas sambutan dan undangan makan malamnya yang hangat sejak tiba Sydney, Australia, Sabtu (25/2) pagi.
“Makan malam semalam saya kira sudah menyelesaikan hampir semua masalah,” kata Presiden Jokowi saat mengawali sambutannya pada pertemuan bilateral di Admirality House, Sydney, Australia, Minggu (26/2).
Sementara PM Malcom Turnbull sebelumnya menyampaikan ucaoan selamat datang kepada Presiden Jokowi, dan mengatakan bahwa ia menikmati makan malam dan jalan pagi bersama Presiden Jokowi di Royal Botanic Garden, Sydney, Minggu (26/2) pagi waktu setempat.
“Kita menikmati pagi yang indah dengan berjalan pagi bersama, dan bertemu dengan masyarakat Australia,” kata PM Turnbull.
Dia menambahkan bahwa Australia dan Indonesia memiliki hubungan yang erat terutama dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Kita bisa melihat banyak kemajuan, seperti IACEPA (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreements). Hal itu dapat meningkatkan investasi, ujar Turnbull.
PM Australia itu mengaku juga melihat banyak kemajuan hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir. “Kita juga tentu menghargai solidaritas dan kedaulatan NKRI,” ungkapnya.
Dalam pertemuan bilateral antara Indonesia-Australia ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, dan Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema (setkab)

Related posts

Yumianto Mencari Keadilan di Pengadilan Jakarta Selatan

Redaksi

Ngopi Bareng Sekber Wartawan Kota Depok Bareng Anggota DPD RI dan Kesbangpol Kota Depok

Redaksi

Larang Berjualan, Warga Blokir Akses Jalan PT Lotus SG Lestari

Redaksi

Oknum ASN Pemkab Bogor Bantah Diduga Berbuat Asusila

Redaksi

Pemkab Bogor dan DPRD Menyetujui Tiga Raperda

Redaksi

Tidak Terbukti, Hakim Bebaskan Terdakwa Penggelapan

Redaksi

Leave a Comment