Warta DKI
Berita UtamaDaerahNasional

Apkasi Gelar Talkshow Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah Pasca Reformasi

Apkasi Gelar Talkshow Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah Pasca Reformasi

Wartadki.com|Jakarta, – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyelenggarakan talkshow bertajuk “Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi”. Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Kantor Apkasi Jakarta pada Jumat (25/4/2025) ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci, termasuk Prof Ryaas Rasyid (Penasihat Khusus Apkasi), Pjs. Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek), Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman, dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.

Prof Ryaas Rasyid, salah satu penggagas utama kebijakan otonomi daerah pasca-Reformasi, menyatakan bahwa semangat awal otonomi daerah dalam implementasinya masih jauh dari harapan. “Kewenangan daerah yang semula diberikan, pelan-pelan ditarik kembali sejak era Presiden Megawati hingga SBY,” ujarnya.

Ia mencontohkan penarikan kewenangan tambang Galian C ke pusat, padahal sebelumnya sudah didelegasikan hingga tingkat camat. Menurutnya, kondisi ini membuat bupati dan walikota kembali ke pola lama—tak memiliki sumber keuangan dan kewenangan yang memadai.

Dampaknya dengan penarikan wewenang tersebut, imbuh Prof Ryaas, Bupati/walikota kembali meminta-minta ke pusat, karena tidak ada sumber keuangan dan kewenangan yang cukup. Ia menambahkan, sebenarnya pola pemberian kewenangan kepada daerah pada 1998-1999 sudah bagus agar daerah kreatif, aktif mengambil prakarsa untuk mengurusi daerahnya, sementara pusat tugasnya melakukan supervisi agar jangan sampai menyimpang dan menegur kalau ada yang salah.

“Dengan pola ini, pemerintah pusat tidak perlu menghabiskan waktu mengurusi hal-hal kecil di daerah yang sebenanya bupati dan walikota sudah mampu mengatasinya. Pusat harusnya sibuk dengan visi ke depan, berperan aktif di kancah global agar menjadi pemain utama di dunia internasional,” ujarnya.

Prof Ryaas memberikan catatan bahwa masih banyak pekerjaan rumah terkait pelaksanaan otonomi daerah. Ia melihat masih adanya ketidakikhlasan pusat memberikan otonomi daerah, berupa wewenang dan fiskal.

Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang hadir secara daring mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah ultimate goal reformasi. Namun, ia menilai arahnya mulai bergeser. “Kita bisa lihat UU No. 23/2014 justru mengosongkan kewenangan daerah lewat berbagai UU sektoral,” ujarnya.

Herman menyoroti Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi yang dinilai menggerus otonomi.

Sementara itu Pjs. Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa Hari Otonomi Daerah masih relevan dan sangat penting untuk diperingati. Cak Ipin sapaan Bupati Trenggalek ini, menegaskan bahwa otonomi harus dipahami lebih dari sekadar desentralisasi.

 

Related posts

DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

Redaksi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bogor Iwan Setiawan Lakukan Ikrar Kesaktian Pancasila

Redaksi

Presiden Jokowi: Target Penurunan Stunting Hingga Mencapai 14 Persen Tahun 2024

Redaksi

75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Rusia

Redaksi

Jadi Yang Pertama Di Indonesia, Bendungan Dry Dam Ciawi dan Sukamahi Diresmikan Presiden Jokowi

Redaksi

Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup

Redaksi

Leave a Comment