Warta DKI
FituredHukum

Anggara Hendra Setya Ali Dilantik Sebagai Kasipidum Kejari Jakarta Utara

Anggara Hendra Setya Ali Dilantik Sebagai Kasipidum Kejari Jakarta Utara

Wartadki.com|Jakarta, — Kini kekosong jabatan Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara terisi sudah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, resmi melantik Anggara Hendra Setya Ali sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, di Aula Lantai II gedung Kejari Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025).

Anggara menggantikan pejabat sebelumnya Angga Dhielayaksa, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).

Sebelumnya Anggara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Menurut Kajari Jakarta Utara Syahrul Juaksha Subuki dalam sambutannya disebutkan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan RI.

Dijelaskannya, bahwa  mutasi dan rotasi dilakukan untuk kepentingan regenerasi, penyegaran organisasi, serta penguatan institusi agar semakin adaptif dan berintegritas. Pergantian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan sumber daya manusia agar kinerja penegakan hukum semakin profesional.

Kajari Jakarta Utara juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap Anggara dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta melanjutkan agenda reformasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana optimistis. (Dewi)

Related posts

Sidang Tewasnya Taruna  STIP, Wiliam Bersaksi Di PN Jakarta Utara

Redaksi

Kapolres, Bersama Bhayangkari dan Personil Jajaran Polres Bogor Bagi-Bagi Takjil Gratis 

Redaksi

Mengenang Hj. R. Zulfatullaila Dari Muslimat NU Depok Hingga Pendakwah

Redaksi

GP Ansor Depok Soroti Pemborosan Anggaran Di Disdik

Redaksi

HBS & Partners Law Office Layangkan Permohonan Buka Kembali Kasus Syekh Puji

Redaksi Wartadki

Guru Diduga Pelaku Asusila Murid SD di Taput Masih Bebas

Redaksi

Leave a Comment