Bogor – Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky mengatakan, aksi menuntut penghapusan sistem satu arah dan buka tutup jalur di Jalan Raya Puncak Bogor belum memiliki izin.
Menurut Dicky, izin kepada polisi hanya tabur bunga dan doa bersama. “Jadi itu belum tentu diperbolehkan, apalagi melibatkan ribuan orang,” kata dia.
Aksi solidaritas tabur bunga dan doa bersama di lokasi kecelakaan bus maut di jalan raya puncak, Tanjakan selarong,kecamatan Megamendung,kabupaten Bogor, yang rencananya di lakukan kamis malam di tunda.
Tabur bunga dan doa bersama di tunda karena hujan.Acara tersebut merupakan rangkaian Aksi penghapusan sistem one way atau satu arah dan buka tutup jalur di jalan Raya Puncak Bogor itu.
“Ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Tadi malam hujan, jadi dibatalkan,” ujar Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Puncak Bogor (GMPB) Iman Jarief, Puncak, Bogor, Jumat (28/4/2017).
Iman menjelaskan, hari ini pihaknya menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor. Aksi ini menuntut Pemkab Bogor menghapus sistem satu arah dan buka tutup jalur di kawasan Puncak.
Setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Iman melanjutkan, rencananya aksi dilanjutkan di Jalan Raya Puncak.
Menurut Iman, aksi menuntut penghapusan sistem satu arah dan buka tutup Jalan Raya Puncak Bogor ini rencananya akan dilakukan selama tiga hari, yakni 27-30 April mendatang.
Apabila mereka tetap melakukan aksi di sepanjang jalur Puncak Bogor dengan melibatkan sekitar 2.000 orang, kata Dicky, kepolisian akan membubarkan aksi tersebut.
Sebab, unjuk rasa itu akan mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
“Penggeraknya juga akan kami proses, karena mengganggu fungsi jalan seperti diatur dalam undang- undang,” kata dia.
(GMPB) akan menggelar unjuk rasa di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor, mulai dari Simpang Ciawi hingga Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. (wawan suherman)
next post