Warta DKI
FituredKomunitas

AIPBR Menyerahkan Surat Permohonan SKPKO ke Kesbangpol Kabupaten Bogor dan Dinyatakan Lengkap

AIPBR Menyerahkan Surat Permohonan SKPKO ke Kesbangpol Kabupaten Bogor dan Dinyatakan Lengkap

wartadki.com|Cibinong —  Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) terus melakukan pembenahan administrasi ditandai dengan penyerahan berkas permohonan surat pencatatan keberadaan organisasi Kemasyarakatan(SPKO) ke Kesbangpol Kabupaten Bogor, Selasa (17/01/22).

Berkas permohonan diserahkan oleh sekretaris dan Humas AIPBR yang diterima oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan.

Pada saat diwawancarai, Sekum AIPBR Andi Syatir menyampaikan bahwa hari ini telah diserahkan satu berkas permohonan SPKO ke pihak kesbangpol sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan eksistensi AIPBR di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah kami sudah menyerahkan surat permohonan SPKO kepada pihak kesbangpol, jadi kita tinggal menunggu kapan pihak kesbangpol akan melakukan survei sekretariat dan mengeluarkan Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan,” Ujarnya.

Lebih lanjut, sekum menjelaskan bahwa AIPBR sudah sering melakukan kegiatan sosial, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat namun secara kelembagaan kegiatan tersebut belum dapat dilaporkan ke kesbangpol karena kita belum memiliki SPKO.

“AIPBR sudah eksis melaksanakan berbagai kegiatan sosial sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, namun kegiatan AIPBR ini belum bisa kita laporkan ke kesbangpol sebelum AIPBR mendapatkan Surat Keterangan Pemberitauan Keberadaan Organasisai ( SKPKO) dari kesbangpol, jelasnya.

Di lokasi yang sama, Sudjana, S.E.,M.M Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan menyampaikan ucapan terimakasih kepada AIPBR karena telah melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk mendapatkan SKPKO

“Terimakasih untuk kawan kawan Aliansi Insan Pers Bogor Raya telah memberikan contoh telah melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat keterangan keberadaan organisasi Kemasyarakatan kesbangpol,” ucapnya.

Sudjana berharap bahwa ketika SKPKO telah terbit, itu akan menjadi pendorong untuk bersinergi di lapangan sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Saya berharap nanti ketika diterbitkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi ( SKPKO)  menjadikan pendorong untuk lebih bersinergi secara administrasi, secara aplikatif di lapangan sehingga menjadikan Sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Kabid menitipkan ke AIPBR agar tidak keluar dari hal-hal yang telah ditentukan dan tetap fokus pada harapan AIPBR.

“Saya titip dalam kiprahnya jangan sampai keluar dari apa yang telah ditentukan supaya fokus pada apa yang menjadi harapan AIPBR,” tuturnya.

“Selamat Insya Allah kita akan proses pada saatnya kita akan berikan surat keterangan tersebut sehingga bisa berbuat di Kabupaten Bogor demi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Red)

Related posts

Kasus Dugaan Penganiayaan, Penasehat Hukum: Tidak Ada Perbuatan Mohon Kepada Majelis Bebaskan Terdakwa

Redaksi

Polres Bogor Ungkap Pelaku Perdagangan Orang, Selamatkan 8 Orang Korban 

Redaksi

Kasus Korupsi Bulog Kejari Jakarta Utara Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Miliar

Redaksi

RekaTalks Hadir Kembali di 2024, Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Melalui Program Dana Padanan

Redaksi

Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bogor

Redaksi

Rutan Depok Meriahkan Bazaar Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi

Redaksi

Leave a Comment