Warta DKI
FituredHukum

Advokat Rohmat Selamat Batalkan Perdamaian, BUMD PPE Terancam Pailit

Advokat Rohmat Selamat Batalkan Perdamaian, BUMD PPE Terancam Pailit

Wartadki.com|Bogor – Kantor Advokat Rohmat Selamat & Partner memastikan akan mengajukan pembatalan perdamaian atau homologasi untuk PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).

Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 1 Agustus 2022 mengajukan pembatalan perdamaian.

Rohmat Selamat menjelaskan, pihak BUMD PPE wanprestasi tidak menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian perdamaian yang telah homologasi.

“Karena itu kami membatalkan perjanjian tersebut dan meminta tagihan sebesar Rp 4.667.960.000 (empat miliar rupiah lebih) dibayar kan seluruh nya sekaligus kepada Klien kami.”

“Dengan sangat terpaksa kami juga ajukan tuntutan kepailitan di pengadilan Jakarta Pusat,” kata Rohmat Selamat kepada media di Bogor, Senin, 8 Agustus 2022.

Dengan adanya surat pembatalaan perdamaian ini maka posisi PPE kembali ke posisi awal.

Seperti diketahui, pada tanggal 28 April 2021, PPE telah dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil Rapat Verifikasi/Pencocokan Piutang, jumlah utang Termohon PKPU sesuai dengan Daftar Piutang klien kami yang Diakui adalah sebagai berikut;

1. PT. Tohaga Jaya sebesar Rp. 3.892.672.237,00 (tiga milyar delapan ratus sembilan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus tiga tujuh rupiah);

2. CV. Mutiara Selatan sebesar Rp. 1.500.040.000,00 (satu milyar lima ratus juta empat puluh ribu rupiah);

Related posts

DLH Bersama Puslabfor Polri Akan Uji Air Sumur Warga Yang Tercemar BBM di Kecamatan Gunung Sindur

Redaksi

Sebanyak 19,6 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Kepri Dari 8 Tersangka

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Mulai Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2023

Redaksi

Praperadilan Kasus Tanah, Saksi: Syarat Penanggguhan Penahanan Dengan Menyerahkan 7 Sertifikat

Redaksi

Sukses Laksanakan Penataan PKL Dan Bangunan Liar Di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor

Redaksi

Kisah Ayodya Pala Menjadi Duta Budaya Bawakan Tarian Nusantara Pikat Warga Korea

Redaksi

Leave a Comment