Wartadki.com| Batam – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Polsek Belakang Padang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Belakang Padang. Jumat (10/09/2021).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, bersama dengan Personil Polsek Belakang Padang melaksanakan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Belkang Padang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, apalagi saat ini sedang dalam Masa PPKM Level 3 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang Salah satunya memakai masker saat keluar rumah.
Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Personil untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun. untuk masyarakat yang tidak mematuhi aturan, diberikan teguran lisan dan di pakaikan masker.
Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan walaupun saat ini PPKM sedang berada di Level 3, kita akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini pentingnya memakai masker. Ungkap kapolsek Belakang Padang melalu Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba. (Sur, Fen)
previous post