Warta DKI
Hukum

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwilka Polresta Barelang

Wartadki.com| Batam – Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH yang dampingi Kepolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si, Forkopimda Kota Batam serta PJU Polda Kepri Melaksanakan kegiatan peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika bertempat di Mapolresta Barelang. Kamis (09/09/2021).

Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui satu Pintu, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Pelayanan SPKT, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pembuatan dan perpanjangan SIM.
Dalam acara peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika ini di tandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh kapolda kepri bersama rombongan, dan di lanjutkan dengan pengecekan kedalam gedung.
Menurut Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH mengatakan, dalam rangka peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika di bangun bertujuan untuk mempermudah masyarakat bilamana masyarakat ingin membuat laporan, pengurusan sim, ataupun pengurusan skck dapat langsung ke gedung pelayanan publik terpadu ini.

Gedung ini merupakan hibah bangunan dari Pemko Batam yang di setujui oleh DPRD Kota Batam semata mata mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat hanya datang kesatu tempat. kami sebagai pelayan masyarakat selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemko Batam sehingga masyarakat dapat menikmati layanan layanan yang di berikan oleh Negara. Bagunan ini dianggarkan 1.4 Milyar yang diselesaikan dalam waktu 5 bulan.
Yang turut hadir pada acara tersebut Walikota Batam H. Muhammad Rudi berharap Polresta Barelang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena masyarakat pasti menginginkan pelayanan yang terbaik. suasana gedung yang nyaman dapat membuat masyarakat nyaman saat menunggu antrian.
Pada acara tersebut Kapolresta Barelang dan Walikota Batam juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk tetap patuhi protokol Kesehatan, ” karena hari ini kota Batam untuk kasus covid-19 sudah sangat rendah , mudah mudahan ini bisa kita capai target pada 20 september sesuai dengan instruksi Mendagri kita berharap dari level 3 menjdi level 2 , 1 dan 0, sehingga Covid bisa hilang dari bumi yang kita cintai ini.”Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba. (Sur, Fen)

Related posts

Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Gasak Motor di Sebuah Bengkel

Redaksi

Berhentikan Wakil Dekan FE Tanpa Bukti, Rektor dan 4 Wakil Rektor UKI Disomasi

Redaksi

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Anak di Cileungsi, Bogor

Redaksi

Tiga Oknum BNN, Perjualbelikan Barang Bukti Tangkapan

Redaksi Wartadki

Polsek Sekupang Berhasil Amankan Tersangka Hate Speech di Sosmed

Redaksi Wartadki

Advokat Rohmat Selamat : Akan Bela Kasus Kliennya Fikri Salim Hingga Terang Dan Kebenaran Akan Terungkap

Redaksi Wartadki

Leave a Comment