Warta DKI
Daerah

Polsek Belakang Padang Gencar Lakukan OPS Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

Wartadki.com| Batam – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Polsek Belakang Padang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Belakang Padang. Jumat (10/09/2021).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, bersama dengan Personil Polsek Belakang Padang melaksanakan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Belkang Padang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, apalagi saat ini sedang dalam Masa PPKM Level 3 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang Salah satunya memakai masker saat keluar rumah.
Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Personil untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun. untuk masyarakat yang tidak mematuhi aturan, diberikan teguran lisan dan di pakaikan masker.
Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan walaupun saat ini PPKM sedang berada di Level 3, kita akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini pentingnya memakai masker. Ungkap kapolsek Belakang Padang melalu Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba. (Sur, Fen)

Related posts

Pendekatan Dialog Sebagai Solusi Jalan Menuju Damai di Tanah Papua

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Salurkan Bantuan Air Bersih Dari  PDAM Kabupaten Bogor 

Redaksi

Warga Berharap Bus Perintis Damri Rute  Beutong Ateuh-Ujong Patihah, Nagan Raya Beroperasi Kembali 

Redaksi

Pelaksanaan PON XX Menjadi Tolak Ukur dan Memperbaiki Citra Papua

Redaksi Wartadki

Wujud Kepedulian, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Karya Bakti Pengecetan Pagar Gereja HKBP di Perbatasan

Redaksi

Rini S.Moduow: Pendidikan Kunci Dari Penguatan Peran Perempuan Papua Dalam Pembangunan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment