Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Mempan RB Memberikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBBM Kepada Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Redaksi

Polres Bogor Ungkap Pelaku Perdagangan Orang, Selamatkan 8 Orang Korban 

Redaksi

DLH Bersama Puslabfor Polri Akan Uji Air Sumur Warga Yang Tercemar BBM di Kecamatan Gunung Sindur

Redaksi

Oknum Pegawai BPN Kab Bogor Diduga Ikut Bermain Tanah

Redaksi

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Redaksi

Leave a Comment