Warta DKI
Hukum

Kalapas Narkotika Jakarta Rutin Sidak Kamar Hunian Narapidana

Wartadki.com| Jakarta – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana (Rabu, 08/09).

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko dan dihadiri oleh Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , 45 Anggota Satopspatnal Ditjen PAS, Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Tim Satopspatnal Lapas Narkotika, serta Jajaran Pengamanan yang bertugas.

Selanjutnya, Tim dibagi menjadi 8 Kelompok guna melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.

Bambang Wijanarko menyampaikan “Sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta.” ujarnya.

Related posts

Dugaan Penggelapan Uang Koperasi KS TKBM Miliaran Rupiah, Sejumlah Saksi Diperiksa

Redaksi

LBH Progresif Kembali Surati MA Mohon Putusan  Adil Atas Perkara Sengketa Tanah 

Redaksi

Kuasa Hukum Andi Tatang Kecewa,  Saksi Ahli Dua Kali Tidak Hadir di Persidangan

Redaksi

Pemberhentian Sepihak, Mantan Sekda Layangkan Somasi Kepada Walikota Depok

Redaksi Wartadki

Satlantas Polres Bogor Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1446 H

Redaksi

Inspeksi Kakanwil Kumham Jabar ke Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Leave a Comment