Warta DKI
Hukum

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Rutan Cipinang Gelar Razia Serentak  Bersama Polri Dan Bnnk

Jakarta – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum maka dari itu Rutan Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan Razia Serentak bersama Polri dan BNNK Jakarta Timur di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, sekaligus menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, Selasa (6/4).
Razia serentak ini dipimpin langsung oleh Dirkamtib Bapak Abdul Aris dan dihadiri oleh Dirwakeshab Bapak Muji Raharjo S, Kadivim Bapak Saffar Muhammad Godam, Kabid Bimkemas dan Pengentasan Anak Kapolsek Jatinegara Bapak Kompol Yusuf S dan Tim BNNK Jaktim yang didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Bapak Margono bersama jajaran pejabat struktural, tim Satops Patnal dan regu pengamanan.

“ Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang – barang terlarang beredar di Rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan ”, ucap Ka. Rutan Cipinang
Dirkamtib langsung mengintruksikan jajaran yang akan melakukan Razia untuk menuju blok Baharudin Lopa dan Ahmad Arief guna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dalam upaya mencari barang-barang terlarang di blok kamar hunian untuk mecegah dari gangguan keamaman dan ketertiban.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang keberadaanya di Blok Hunian seperti Sendok Stainless, Tali, Sajam Buatan, Hanphone dan Charger. Tindak lanjut dari penemuan sidak tersebut akan dilakukan pemusnahan agar menjaga keamanan dan ketertiban di Blok Hunian.

“ Penjagaan di P2U harus diperketat agar mencegah masuknya barang-barang terlarang tersebut, pengecekan harus teliti dan jeli “ pesan Dirkamtib.
Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan kamtib yang berada di blok serta untuk meningkatkan kepatuhan warga binaan terhadap pelaksanaan tata tertib. Kegiatan razia ini dilaksanakan dengan mengikuti SOP dan peraturan yang berlaku.

Related posts

Terlibat Narkoba Oknum Polri Divonis 1,6 Tahun, Majelis Hakim PN Jakut Tebang Pilih

Redaksi

Mobil Menghalangi Akses Masuk SMPN 1 Cibinong Dievakuasi 

Redaksi

Hakim  Hukum Terdakwa Pembacokan Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Redaksi

Pimpinan Polres Bogor Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Untuk  Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Redaksi

Penangkapan Lanang Prasojo Menimbulkan Kontroversi: Tersangka Ganja Medis di Denpasar Bali Mengajukan Permohonan Asesmen

Redaksi

PN Jakut Terbitkan Penetapan Eksekusi Belum Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kuasa Hukum Lapor Ke PT

Redaksi

Leave a Comment