Warta DKI
Hukum

Semarak Isra Mi’raj, WBP Rutan Kelas I Depok Ikuti Ragam Lomba Religi Islam

Wartadki.com| Depok -Â Salah satu momentum penting dalam Islam adalah adanya peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, yang mana Baginda mendapatkan perintah sholat 5 waktu bagi umat Islam. Hal itu disambut antusias oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Pria , Rutan Kelas I Depok turut memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yaitu dilaksanakannya Ragam Lomba Religi Islam, Kamis (25 /03).

Kegiatan yang diawali dengan Pembukaan Isra Mi’raj yang dalam hal ini dibuka langsung oleh Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Bima Sakti Luksono, dalam sambutanya, Bima menyampaikan.
” Alhamdulillah kita bersama-sama bisa ikut meramaikan salah satu yang menjadi momentum yang sangat penting dalam Islam yakni Isra Mi’raj, ikuti dan isi kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, jadikan ini sebagai bahan kita semua untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.” jelas Bima Sakti Luksono.

Turut hadir juga mengikuti kegiatan Pembukaan Isra Mi’raj, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Nu’Man Fauzi beserta Pegawai lainya.
Beragam kegiatan lomba Religi dilakukan pada momentum Isra Mi’raj ini, diantaranya adalah Lomba Azan ,Kaligrafi, Sholawat Badar, Komedi Dakwa,Puisi Religi Islam,Cerdas Cermat,Hafalan Doa, Murottal Qur’an dan Musabaqoh Hifdzul Qur’an.

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman Rutan Kelas I Depok tersebut akan berlangsung hingga Tanggal 30 Maret 2021.
Ini adalah bentuk keseriusan Rutan kelas I Depok untuk selalu memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi para WBP untuk bisa lebih meningkatkan iman dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Related posts

Tim Satgas Covid 19 Pengadilan Negeri Jakarta Utara Diberdayakan

Redaksi Wartadki

Kakanwil Jabar Jadi Saksi Sertijab Karutan Depok

Redaksi

KPK Memanggil 10 Orang Saksi Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor Serta BPK

Redaksi

Terbukti Lakukan Penipuan Martinus Diganjar Dua Tahun Penjara

Redaksi

Tak Terima Putusan MA Vincent Terpidana Kasus Investasi Bodong Ajukan PK di PN Jakut

Redaksi

Kejari Jakut Tetapkan Direktur PT AMR Jadi Tersangka Tindak Pindan Korupsi

Redaksi

Leave a Comment