Wartadki.com| DKI Jakarta – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Narkotika IIA Jakarta Bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dalam P4GN.
“Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengucapkan ada tiga kunci sukses pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum lain, dan berantas Narkoba” untuk itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko selalu mendorong seluruh jajaran untuk selalu mengingat dan menjalankan apa yang menjadi arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan itu.
Arahan ini selalu disampaikan pada setiap kesempatan dan dibuktikan dengan kerja nyata. Pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Jakarta beserta jajaran bekerjasama dengan anggota Subdit 1 Polda Metro Jaya untuk melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Kamar hunian di Lapas Narkotika Jakarta.
Dalam kegiatan Inspeksi mendadak tersebut didapatkan barang temuan berupa 1 buah handphone yang diduga digunakan oleh napi untuk mengendalikan peredaran barang haram berupa tembakau gorilla. Atas perbuatannya, Narapidana berinisial FA alias V dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dalam rangka memutus jaringan narkoba antar provinsi tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Jakarta membuktikan komitmen dan kesungguhan seluruh jajaran Lapas Narkotika Jakarta dalam menjalankan arahan dari Dirjenpas dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pemberantasan Narkoba.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Seluruh Pihak berwajib dapat menekan terjadinya peredaran Narkoba di dalam dan Luar Lapas khususnya di Lapas Narkotika Cipinang ,” ungkap Kalapas Narkotika Jakartar, Bambang Wijanarko.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Lapas Narkotika Jakarta atas kerjasama yang baik dengan Polda Metro Jaya dalam proses penyelidikan maupun penyidikan” Ungkap salah satu Anggota Sub dit Narkoba Polda Metro Jaya.