Warta DKI
Hukum

Tega dan Sadis, Suami Bunuh Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Subdit 3 jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, telah berhasil mengamankan satu orang tersangka,  pelaku Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang telah mengakibatkan meninggal dunia dengan inisial TS (28 tahun), yang terjadi di rumah Tanjung Uma Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam.pada Kamis (11/03) sekitar pukul 19.30 wib.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, mengatakan kepada media ini bahwa kejadian berawal pada hari Kamis (11/03) sekira puk19.30. pada saat pelapor NB (31) Tahun sedang yasinan di rumah tetangga, pelapor mendapat telepon dari saudari RD yang merupakan kakak kandung dari pelaku mengatakan bahwa korban insial AK” yang merupakan adik kandung pelapor sedang kritis di RS Harapan Bunda Batam.
Dan belum sempat bertanya kemudian telepon tersebut telah di matikan terlebih dahulu oleh saudari RD dan kemudian pelapor mencoba untuk menghubungi kembali namun telepon RD namun tidak di angkat, kemudian sekira pukul 20.45 Wib, pelaku menghubungi pelapor memberitahukan bahwa Korban telah meninggal dunia dan mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi ke ruangan UGD bersama suami pelapor untuk melihat keadaan jenazah korban, setelah pelapor melihat korban dengan kondisi luka di leher yang sudah di pasang perban, namun masih terlihat banyak darahnya di perban.” ungkap Kapolsek Lubuk Baja.
Selanjutnya,  Kapolsek Lubuk Baja mengatakan kemudian pelapor bertanya kepada pelaku “AK kenapa ?” lalu di jawab oleh pelaku “tadi AK lagi kupas buah sambil goreng sosis dan minyaknya tumpah kemudian AK terpeleset jatuh pisaunya kena ke lehernya” Aneh pelapor curiga dengan jawaban dari suami pelaku tersebut.
Akhirnya, Â pelapor meminta paman pelapor saudara Z untuk memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja untuk ditindak lanjuti kebenaran tentang kejadian ini, setelah ada laporan tersebut pihak kepolisian lansung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.” Jelas, Â Kompol Arya Tesa Brahmana.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada hari Jumat (12/03). Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin langsung oleh kasubdit 3 Jatanras AKBP Fadli Agus, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Fajar Bittikaka, Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Ahmad Nasal Harahap, dan Panit 2 Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Mochamad Rizki Ramadhani, dengan gerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara meminta keterangan dari saksi -saksi dan mengumpulkan barang bukti dan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor.” Ucap, Kombes Pol Arie Dharmanto.
Kemudian Tim bertidak, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS (28) tahun pada hari Jum’at (12/03) Â sekitar pukul 22.30 wib di Tanjung Uma Kota Batam, setelah ditangkap kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut dan penahanan”Jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan atau diamankan yaitu berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek,1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif,1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.

Lebih Lanjut, Â Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, telah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan Korban telah meninggal dunia.Pada saat ini pelaku sudah di tahan oleh unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kapolresta Barelang. (Pendi,Surya Rizki).

Related posts

Polsek Batu Ampar Ungkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

Redaksi

Moses Tarigan Hadir Sebagai Saksi di Persidangan Terdakwa Jevon Varian Gideon

Redaksi

Yenny Wahid: Hari Lahir Gus Dur Bukan Sekedar Peringatan Biasa

Redaksi Wartadki

Owner Mata Elang Production Disidangkan Didakwa Cemarkan  Nama Baik

Redaksi

Ketua LSM PENJARA PN Deddy Karim, Minta BPK RI Audit Dinas Damkar Kabupaten Bogor

Redaksi

Pemilik Salon Mohon Keringanan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment