Warta DKI
Parlementaria

Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia Mengutuk Kinerja DPR RI

Wartadki.com|Â Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ,Senin 5 Oktober 2020 telah menetapkan hasil putusan ,yaitu dengan tetap mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibuslaw Ciplaker) menjadi Undang-undang. Tentu keputusan ini mengundang banyak polemik dikalangan masyarakat, salah satunya dari Organisasi Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (GIRI).
Ramdhan Agung Giri Nugroho selaku ketua umum organisasi kemasyarakatan ini mengutuk keras langkah dan putusan di sidang paripurna tersebut.
“Bahwa saat ini kita telah melihat dengan jelas, gamblang, dan sangat nyata tanpa fatamorgana sedikitpun, bahwa DPR RI telah benar-benar menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat, mereka seharusnya mengedepankan kepentingan dan suara rakyat, tapi inilah dinamika politik kita, dan kami tegaskan GIRI Menolak legalitas daripada putusan tersebut, tentu kita akan bergerak bersama dengan element masyarakat lainnya dalam menyikapi kebobrokan Dewan perwakilan kita saat ini dan kami mengutuk kinerja DPR RI ” ujarnya saat di tanyai oleh awak media.

Hal serupa juga di utarakan wakil ketua GIRI Edo Antono Hadi yang mengungkapkan.
“Intinya jelas, keberpihakan DPR bukan lagi pada Rakyat tapi kepada Kapitalisme, kami kecewa” ujarnya sambil meninggalkan salah satu rumah makan di Bogor.
Sebelum meninggalkan tempat parkir awak media sempat menemui salah satu anggota GIRI bernama Nahedo ,dia menyatakan<
“bahwa perjuangan kita belum usai dan kita belum kalah ,tunggu saja kebenaran akan selalu menang” tutupnya sambil bergegas meninggalkan tim media.
Tentu kekecewaan Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia sangatlah mendasar jika kita liat dari perjalanan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan yang saat ini terjadi, begitu derasnya penolakan terhadap RUU Ciplaker dari segala penjuru negeri, tapi DPR RI terkesan tutup mata dan telinga, tidak mau menanggapi aspirasi masyarakat. (Hasibuan)

Related posts

Ini Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Depok Tahun Anggaran 2021

Redaksi

Harlah ke-95 NU, Ketua PPP Kota Depok Ajak Masyarakat Lebih Mengenal NU

Redaksi Wartadki

Susun RKPD 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Pastikan Program Samisade Dilanjutkan

Redaksi

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Disahkan Jadi Perda Kabupaten Bogor 

Redaksi

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Redaksi

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait PKL

Redaksi

Leave a Comment