Warta DKI
Agenda

DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Memperingati Hari Jadi ke 20 Kota Depok

Wartadki.com|Depok – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Depok Ke 20, DPRD Kota Depok mengelar acara Rapat Paripurna pada hari Jumat, 26 April 2019 di Gedung DPRD Kota Depok, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II  DPRD Kota Depok HM Supariyono, A.Md, AK yang didampingi Wakil Ketua III, H. Igun Sumarno, S.Pd.MM,  yang dihadiri oleh Walikota Depok, Wakil Walikota, dan para tamu istimewa Walikota Depok, Wakil Walikota terdahulu, perwakilan Kepada Daerah, OPD, Forkopimda, dan  seluruh tamu Undangan yang memenuhi ruang utama Paripurna.
Pada kesempatan tersebut HM Supariyono mengungkapkan, bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, yang diresmikan pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri, dan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 1999 Hari Jadi dan Lambang Kota Depok ditetapkan tanggal 27 April sebagai Hari Jadi Kota Depok.
Sebagaimana dimaklumi, Hari Jadi ke 20 Kota Depok, sebenarnya jatuh hari Sabtu tanggal 27 April 2019, namun dikarenakan beberapa pertimbangan teknis dan rapat paripurna ini adalah rangkaian acara memperingati hari jadi ke 20 Kota Depok.
Peringatan Hari Jadi Kota Depok merupakan perwujudan rasa syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa yang telah dilimpahkan kepada kita sekalian, dimana dalam perjalanannya selama 20 tahun ini Kota Depok telah menjadi kota yang mandiri dengan pembangunan kota yang pesat menjadikan Kota Depok semakin maju dan kondusif. Hal ini merupakan suatu wujud kerjasama antara Pemerintah, DPRD dan masyarakat Kota Depok.
Dalam kesempatan itu Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mengucapkan selamat hari jadi ke 20 Kota Depok, dengan tema ,”rame-rame berbudaya”. Berbudaya memiliki arti dalam kata kerja, sehingga berbudaya dapat bermakna suatu tindakan, keberadaan, pengalaman atau pengertian dinamis lainnya. Berbudaya juga berarti mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Ada berbagai budaya yang harus dikembangkan dalam diri kita salah satunya yaitu budaya malu berarti sikap diri pribadi yang merasa malu jika berbuat tidak terpuji atau tidak senonoh.

 
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, budaya kerja berarti pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok atau organisasi tercermin dalam sikap prilaku berpendapat dan bertindak. Budaya kepemimpinan, dimaknai sikap tindakan yang menjadi kebiasaan dalam harmonisasi hubungan atau interaksi antara pimpinan dan bawahan berdasarkan kepercayaan, harapan atau kepedulian satu sama lain, budaya politik berarti pola sikap, keyakinan, yang mendasari dan memberi arti kepada tindakan dan proses politik dengan cara santun, musyawarah untuk mufakat dengan satu tujuan hakiki mensejahterakan masyarakat Kota Depok tanpa membedakan suku,agama, kelompok atau golongan. Jadi rema-rame berbudaya dimaknai sebagai budaya universal yang dikembangkan untuk membangun Kota Depok sebagai kota metropolitan dengan budaya kesantunan dan kebersamaan. “Mari kita bangun budaya positif mulai dari diri sendiri, untuk menuju kota yang berbudaya”, pungkasnya.

Related posts

Forum Rencana Kerja Tahun 2020 Sekretariat DPRD Kota Depok

Redaksi

Reformasi Pelayanan Publik di Kota Bogor

Redaksi

Persetujuan DPRD Terhadap Tatib dan 5 Raperda Kota Depok

Redaksi Wartadki

Anggota DPRD Kota Bogor Tempati Gedung Baru Senilai Rp 70 Miliar

Redaksi

120 Anggota DPRD Jabar, Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

Redaksi Wartadki

Putusan MK, Hasil Quick Count Baru Bisa Diumumkan Pukul 15.00 WIB

Redaksi

Leave a Comment