Warta DKI
Ragam

Struktur Perekonomian Indonesia Secara Spasial Didominasi di Pulau Jawa

Wartadki.com|Jakarta- Struktur perekonomian Indonesia secara spasial pada triwulan I-2019 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 59,03 persen; kemudian diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21,36 persen, Pulau Kalimantan 8,26 persen; dan Pulau Sulawesi 6,14 persen; serta sisanya 5,21 persen disumbangkan pulau-pulau lainnya yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua masing-masing sebesar 3,02 persen dan 2,19 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangan pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (6/5) siang.
Pertumbuhan Ekonomi 5,07 persen
Pertumbuhan ekonomi secara nasional dibandingkan dengan triwulan I-2018 (y-on-y), maka pada triwulan I-2019 tumbuh 5,07 persen.
“Pertumbuhan didukung semua lapangan usaha, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Jasa Perusahaan sebesar 10,36 persen; diikuti Jasa Lainnya sebesar 9,99 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 9,03 persen; dan Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 8,95 persen,” kata
Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2019 (y-on-y), menurut Kepala BPS itu, sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 0,83 persen; diikuti Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil-Sepeda Motor sebesar 0,70 persen; Konstruksi sebesar 0,59 persen; dan Informasi dan Komunikasi sebesar 0,47 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dari lapangan usaha lainnya sebesar 2,48 persen.
Suhariyanto memaparkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2019 terhadap triwulan IV-2018 (q-to-q) diwarnai faktor musiman pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh ekspansif sebesar 14,10 persen.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 3,33 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 2,77 persen; Real Estat sebesar 2,52 persen; Jasa Perusahaan sebesar 2,44 persen; dan beberapa lapangan usaha lainnya. Namun, pertumbuhan lapangan usaha tersebut di atas tidak cukup menahan terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2019 sebesar 0,52 persen.
“Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan pada beberapa lapangan usaha yang memiliki kontribusi besar seperti: Konstruksi; Pertambangan dan Penggalian; Transportasi dan Pergudangan; dan Administrasi Pemerintah, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib,” jelas Suhariyanto.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2019 terhadap triwulan I-2018 (y-on-y) terjadi pada hampir semua komponen. Pertumbuhan tertinggi dicapai Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 16,93 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 5,21 persen; dan Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,03 persen.
Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2019 (y-on-y), lanjut Kepala BPS, sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 2,75 persen, diikuti Komponen PMTB sebesar 1,65 persen. Sementara sumber pertumbuhan ekonomi dari komponen lainnya sebesar 0,67 persen.
Kontraksi Pertumbuhan
Kepala BPS Suhariyanto memaparkan, ekonomi Indonesia triwulan I-2019 terhadap triwulan IV-2018 (q-to-q) terkontraksi sebesar 0,52 persen. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan negatif yang terjadi hampir di seluruh komponen PDB pengeluaran, kecuali Komponen PK-LNPRT dan Komponen PK-RT yang tumbuh masing-masing sebesar 6,58 persen dan 0,04Â persen
 

Related posts

Keperdataan Bisa Menimbulkan Pidana Umum

Redaksi

Program Pro Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Redaksi

BNN Kota Depok Gelar Program Edukasi Anti Narkotika Melalui Dongeng

Redaksi

Komunitas Kopi Bogor Akan Bagi Kopi Gratis di Hari Kopi Sedunia

Redaksi

Momentum Harkopnas 2019, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Redaksi Wartadki

Rizal Ariansyah Direktur SDM dan Hukum IPC Yang Baru

Redaksi

Leave a Comment