Wartadki.com|Depok – Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Limo, menjadi sarana efektif bagi pihak kecamatan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta menentukan usulan rencana kegiatan pembangunan. Perencanaan ini dilakukan agar pembangunan tepat sasaran, terlebih dengan dukungan anggaran yang cukup besar.
Camat Limo, Herry Restu Gumelar mengatakan, usulan yang telah ditetapkan pada tingkat kecamatan Limo akan kembali diajukan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu kota. Setelah itu, akan diverifikasi untuk dianggarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2020.
“Pada tahun 2019, Kecamatan Limo mendapatkan alokasi dana untuk program pembangunan dalam bidang infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya sebesar Rp 19 miliar lebih yang tersebar di 4 kelurahan,†katanya saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Limo, Jumat (08/02/19).
Dikatakanya, alokasi dana tersebut antara lain untuk Kelurahan Limo sebesar Rp 3,9 miliar, Kelurahan Grogol sebesar Rp 6,5 miliar, Krukut sebesar Rp 4,8 miliar dan Kelurahan Meruyung Rp 3,9 miliar.
“Jumlah yang sangat besar tersebut tentu demi kemajuan di Kecamatan Limo. Bersamaan dengan itu kami juga terus berupaya meningkatkan pencapaian PBB pada tahun 2019,†ucapnya.