Warta DKI
FituredParlementariaPolitik

Anggota DPR RI Sudjatmiko Desak Kemenhub Bangun Pos Istirahat Bagi Driver Ojol

Anggota DPR RI Sudjatmiko Desak Kemenhub Bangun Pos Istirahat Bagi Driver Ojol

Wartadki.com|Jakarta, — Keberadaan driver ojek online memiliki peran yang strategis salah satunya menutupi kekurangan angkutan publik. Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah secara serius. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sudjatmiko.

Dirinya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menjalin sinergi dengan perusahaan transportasi daring dalam pembangunan shelter atau pos peristirahatan khusus bagi mitra pengemudi ojek online.

“Ini penting, sebagai solusi atas persoalan parkir liar dan pengemudi ojek online yang mangkal di bahu jalan. Yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan. Aspirasi ini dari para pengendara online saat kami reses,”ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perhubungan di Gedung DPR RI.

Menurutnya, banyak terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan. Padahal, lanjutnya, dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah transportasi daring roda dua.

“Sebagaimana kita ketahui sekarang terminal banyak yang beralih fungsi. Kalau bisa, kendaraan online masuk ke terminal sehingga tidak berhenti di pinggir jalan yang berbahaya,” jelasnya.

Sudjatmiko berharap agar penyediaan fasilitas layak menjadi bentuk apresiasi sekaligus solusi persoalan lalu lintas. Terlebih lagi, lanjutnya, pengemudi ojek online merupakan warga negara yang berkontribusi besar dalam melengkapi kekurangan angkutan publik.

“Kita berharap agar permintaan ini dapat diwujudkan, bisa melalui kerja sama dengan Pemerintah daerah atau memanfaatkan terminal-terminal yang memungkinkan,” katanya.

Dikatakannya, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa shelter tidak perlu besar, cukup berupa ‘halte motor’ dengan fasilitas dasar.

“Pengendara roda dua membutuhkan sumber listrik. Jadi, halte kecil sudah cukup, mungkin tidak sampai 200 meter. Yang penting ada tempat berteduh, mengisi daya dan tidak sembarangan berhenti,” harapnya.

Sudjatmiko mendorong Kemenhub mengambil langkah konkret untuk ketertiban lalu lintas dan kesejahteraan mitra transportasi daring.

Related posts

UI Komitmen Tangkal Masuknya Paham Radikalisme dan Terorisme

Redaksi

DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Redaksi

Kampaye Akbar PKB Depok: Siap Menangkan 8 Kursi DPRD

Redaksi

Ketua GNPK RI Jawa Barat Pertanyakan Keberadaan Konsultan Manajemen Proyek  Kabupaten Bogor

Redaksi

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Mengamankan Tawuran Remaja Dan Gangstar

Redaksi

Publikasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Bogor Triwulan III

Redaksi

Leave a Comment