Warta DKI
FituredHukum

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengadakan Pendalaman KUHP Baru

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengadakan Pendalaman KUHP Baru

Wartadki.com|Tangerang, — Satuan Reserse kriminal Polresta Bandara Soetta melaksanakan kegiatan rutin Latihan Peningkatan Kemampuan (Lakatpuan), pada Kamis, 13 Februari 2024 bertempat di Rupatama Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Kegiatan ini  bertujuan untuk menyiapkan kemampuan para anggota penyidik Reskrim dalam peralihan KUHP lama terhadap KUHP yang baru.

Pada Lakatpuan kali ini hadir sebagai Pemapar yaitu Ahli Hukum Pidana Prof. Andre Yosua M serta turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol. Yandri Mono beserta Wakasat Reskrim, KBO, beserta penyidik dan jajaran SatReskrim Bandara Polresta Soetta.

Prof. Andre Yosua M. menjelaskan dalam paparannya bahwa pentingnya bagi seorang penyidik Reskrim memahami dan mendalami tentang apa saja asas dan pasal baru yang terdapat didalam KUHP baru 2023 serta bagaimana penerapannya didalam penyelidikan dan penyidikan.

“Pada KUHP yang baru nantinya akan lebih mengedepankan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan, namun tetap memiliki syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk dapat dijalankannya Restorative Justice tersebut.” ujar Prof. Andre Yosua M.

Prof. Andre Yosua M. menyambut baik atas diadakannya Lakatpuan tentang pendalaman KUHP baru oleh Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta. Prof. Andre berharap dan berpesan agar para penyidik Reskrim dapat segera beradaptasi dengan KUHP yang baru karena waktu pemberlakuan KUHP 2023 yang sudah dekat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol. Yandri Mono turut mengucapkan terima kasih atas kesediaan Prof. Andre Yosua M. untuk memaparkan dan memberikan insight serta pendalaman kepada penyidik dan jajaran Reskrim Polresta Bandara Soetta tentang KUHP baru. Dirinya berharap agar Lakatpuan kali ini dapat sangat bermanfaat bagi para penyidik dan jajaran serta menjadi ilmu untuk membentuk Satreskrim yang lebih Presisi dalam melayani masyarakat.

Related posts

Sudjtamiko Ajak Warga Depok Pilih SS, Peduli Pada Ulama dan Tradisi Aswaja

Redaksi

Sidang Lanjutan Perkara terdakwa Jevon, Ini Keterangan Saksi Kunci

Redaksi

Vonis NO Pegawai TPK Koja, Kuasa Hukum Kopkar: Ajukan Banding dan Gugatan Lainnya

Redaksi

PC PMII Depok Aktif Gelar Kegiatan Dari Ziarah Sampai Kunjungan Ke Kemenag

Redaksi

Kuasa Hukum Pendeta Gereja HKBP Cibinong ke Mabes Polri

Redaksi

Santunan Anak Yatim Langkah Bersantun 68 Mengadakan Tabligh Akbar dan Konser Musik

Redaksi

Leave a Comment